Suara.com - PT LRT Jakarta telah menyelesaikan masa uji coba yang berjalan selama 5 bulan. Mulai 1 Desember mendatang, moda transportasi umum berbasis rel ini akan beroperasi secara komersil.
Selama masa uji coba, pelanggan yang ingin menaiki LRT tidak dikenakan biaya sepeserpun. Setelah masa komersil. Pelanggan dikenakan iuran Rp 5000.
Corporate Communication Manager PT LRT Jakarta, Melisa Suciati mengatakan tarif tersebut berlaku untuk sekali perjalanan. Jarak jauh atau pendek tarifnya tetap sama.
Melisa mengklaim, sejak 17 November lalu, pelanggan MRT menyentuh angka lebih dari 1.044.457. Peningkatan ini, kata Melisa, terjadi karena beroperasinya Stasiun Pegangsaan Dua dan pembukaan rute integrasi Non-BRT Transjakarta 10F, yang melayani pelanggan mulai dari Stasiun Pegangsaan Dua hingga Sunter Kelapa Gading Via Mall Artha Gading dan Mall of Indonesia (MOI).
"Kesempatan ini (uji coba) dipergunakan dengan baik sebagai wadah edukasi publik terhadap budaya bertransportasi sembari proses kelengkapan perijinan dan sertifikasi SDM berjalan beriringan," ujar Melisa dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya perizinan untuk beroperasi komersil telah dirampungkan pihaknya. Pembayaran tarif perjalanan nantinya dapat dilakukan dengan menggunakan kartu Single Journey Trip (SJT) yang bisa didapatkan di loket pembelian tiket maupun melalui Ticket Vending Machine.
Selain itu, penumpang juga bisa menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti, e-money (Bank Mandiri), Flazz (Bank BCA), Tap-Cash (Bank BNI), Brizzi (Bank BRI), Jakcard (Bank DKI), dan Jak Lingko (Bank DKI/BNI).
"Jelang Operasi Komersial, telah banyak upaya yang dilakukan oleh pihak LRT Jakarta melalui kegiatan sosialisasi, publikasi dan kolaborasi antar instansi dan komunitas," pungkasnya.
Pembangunan LRT Jakarta Fase I berjarak 5,8 KM dengan 6 stasiun LRT Jakarta, yaitu mulai dari Stasiun Pegangsaan Dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, hingga Stasiun Velodrome dengan jam operasional setiap harinya di mulai pukul 05.30 - 23.00 WIB.
Baca Juga: Penerapan ERP di Jalan Margonda Masih Wacana, Wali Kota Depok Fokus LRT
Berita Terkait
-
Penerapan ERP di Jalan Margonda Masih Wacana, Wali Kota Depok Fokus LRT
-
Belum Tentu Untung, Swasta Ngeri Bangun Infrastruktur Bareng Pemerintah
-
Tarif LRT Jabodebek Dibanderol Sekitar Rp 12.000 Sekali Jalan
-
Pagi-pagi 4 Menteri Jokowi Ngecor Beton LRT Jabodebek
-
Menteri Erick Sambangi Kantor Luhut, Bahas Kelanjutan Proyek LRT
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar