Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempersoalkan gugatan yang diajukan pengacara senior OC Kaligis kepadanya. Anies mengatakan gugat-menggugat di ranah hukum merupakan hak warga negara.
Anies mengatakan pihaknya akan mebiarkan proses hukum berjalan.
"Ya setiap warga negara berhak menggunakan jalur hukum dan itu haknya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Salah satu gugatan OC adalah meminta Anies memberhentikan Bambang Widjajanto sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Terkait hal itu, Anies enggan menanggapinya dan hanya ingin menunggu keputusan pengadilan.
"Kan dia proses ke pengadilan nah kita tunggu saja," jelasnya.
Sebelumnya, OC Kaligis menggugat Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Alasannya karena OC merasa rugi Rp 1 juta karena Anies mengangkat eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto atau BW sebagai Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.
Berdasarkan situs resmi PN Jakpus, pn-jakartapusat.go.id, OC Kaligis melayangkan gugatan tersebut pada 12 Juli 2019, dengan pokok perkara perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat
"Mengabulkan Gugatan yang diajukan oleh penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum," demikian petitum yang dikutip suara.com, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Diperiksa Soal Meme Anies Ala Joker, Ade Armando: Saya Tidak Bersalah
Berita Terkait
-
PA 212 Klaim Sudah Diizinkan Gelar Reuni, Anies Heran: Rekomendasi Apa Ya?
-
Pergub Jalur Sepeda Resmi Diterapkan, Pelanggar Bakal Didenda Rp 500 Ribu
-
Reuni 212 Diklaim Dapat Rekomendasi Anies, Pemprov: Baru Mau Dirapatin
-
Waduh! Anies Kaji Izin PKL Buka Lapak di Trotoar Sudirman-Thamrin
-
OC Kaligis Minta Bambang Widjojanto Berhenti dari TGUPP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf