Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) dimintai keterangan sebagai terlapor kasus meme Gubernur Jakarta Anies Baswedan ala Joker.
Kepada penyidik, Ade bersikukuh tak bersalah atas unggahannya di Facebook. Sebab, ia tak mengubah maupun merusak foto Anies seperti yang disangkakan oleh anggota DPD Fahira Idris selaku pelapor.
"Dalam pandangan saya, karena tuduhannya mengubah, menambahkan, mengurangi, merusak, karena saya merasa tidak melakukan itu, jadi saya merasa saya tidak bersalah dalam hal ini," kata Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Ade menuturkan, apa yang ia perbuatan tidak memenuhi unsur pidana. Dalam hal ini, Ade menegaskan bukan dia yang merusak foto lantaran ia hanya menerima foto dari salah satu grup WhatsApp.
"Bu Fahira seharusnya sadar bahwa saya berulang kali bilang ke Fahira dan kuasa hukumnya bahwa bukan saya yang mengubah, tapi beliau merasa tidak puas dan melaporkannya ke polisi," kata dia.
"Bu Fahira, sudah berulang kali saya bilang ke beliau, ini bukan saya yang buat. Pasal Ibu bercerita tentang kasus pengubahan, menambah, mengurangi," jelas Ade.
Lebih jauh, Ade mengaku siap berdikusi dengan Fahira jika ada kesempatan untuk bertemu. Bahkan, ia juga siap untuk bermediasi dengan Fahira.
"Buat saya, setiap saat saya bersedia bertemu Bu Fahira. Tadi ada pertanyaan saya bersedia dimediasi. Orang saya sudah ketemu dua kali dengan Fahira, jadi nggak ada masalah sama sekali," pungkasnya.
Total ada 16 pertanyaan yang dicecar oleh pihak penyidik. Tujuh di antaranya mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh Fahira.
Baca Juga: Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya, Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Kebakaran Bromo Masih Meluas, Lalai Bukan Alasan Lolos dari Jerat Hukum
-
Sudah Baikin dengan FC Twente, Mees Hilgers Telan Pil Pahit Ditempatkan di Skuat Buangan
-
Pidato Prabowo: 10.000 Koperasi Merah Putih Kuasai Rantai Pasok Mandiri
-
4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
-
Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain
-
Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif
-
Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican
-
Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal
-
Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati
-
Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG