Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) dimintai keterangan sebagai terlapor kasus meme Gubernur Jakarta Anies Baswedan ala Joker.
Kepada penyidik, Ade bersikukuh tak bersalah atas unggahannya di Facebook. Sebab, ia tak mengubah maupun merusak foto Anies seperti yang disangkakan oleh anggota DPD Fahira Idris selaku pelapor.
"Dalam pandangan saya, karena tuduhannya mengubah, menambahkan, mengurangi, merusak, karena saya merasa tidak melakukan itu, jadi saya merasa saya tidak bersalah dalam hal ini," kata Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Ade menuturkan, apa yang ia perbuatan tidak memenuhi unsur pidana. Dalam hal ini, Ade menegaskan bukan dia yang merusak foto lantaran ia hanya menerima foto dari salah satu grup WhatsApp.
"Bu Fahira seharusnya sadar bahwa saya berulang kali bilang ke Fahira dan kuasa hukumnya bahwa bukan saya yang mengubah, tapi beliau merasa tidak puas dan melaporkannya ke polisi," kata dia.
"Bu Fahira, sudah berulang kali saya bilang ke beliau, ini bukan saya yang buat. Pasal Ibu bercerita tentang kasus pengubahan, menambah, mengurangi," jelas Ade.
Lebih jauh, Ade mengaku siap berdikusi dengan Fahira jika ada kesempatan untuk bertemu. Bahkan, ia juga siap untuk bermediasi dengan Fahira.
"Buat saya, setiap saat saya bersedia bertemu Bu Fahira. Tadi ada pertanyaan saya bersedia dimediasi. Orang saya sudah ketemu dua kali dengan Fahira, jadi nggak ada masalah sama sekali," pungkasnya.
Total ada 16 pertanyaan yang dicecar oleh pihak penyidik. Tujuh di antaranya mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh Fahira.
Baca Juga: Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya, Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja