Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuat rancangan soal Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa berjualan di trotoar. Sejauh ini, 13 titik telah ditentukan akan menjadi lokasi berdagang para PKL di trotoar Jalan Sudirman-Thamrin.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Adi Ariantara mengatakan tiap titik itu nantinya bisa ada satu atau dua PKL.
Menurutnya dalam penentuan jumlah PKL, pihaknya mengacu pada Permen PU Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Jumlah yang baru kita tetapkan baru 13 titik dalam pengertian bukan satu titik bisa, satu booth, bisa dua booth," ujar Adi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) kemarin.
Adi menyebut ada beberapa poin pertimbangan dalam membuat lapak jualan PKL di trotoar. Salah satunya adalah lokasi yang strategis bagi pedagang agar ramai pengunjung.
"Bagaimana potensi masyarakat di sana jangan kita menempatkan titik tidak laku, itu bukan pembinaan namanya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan sumber daya bagi PKL agar bisa berjualan. Di antaranya seperti adanya listrik, air, dan pengolahan sampah.
Menurutnya penyediaan pedagang di trotoar bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pejalan kaki. Ia mengaku akan menyesuaikan jajanan yang di jajakan agar sesuai dengan kondisi mobilisasi warga di trotoar.
"Kalau memang makanan, perlu makanan yang siap saji, yang tinggal ambil saja, tidak perlu pengolahan lagi. Pendekatannya seperti itu tapi ini masih dalam proses pengkajiannya nanti seperti apa," pungkasnya.
Baca Juga: Bongkar Jalur Sepeda Demi Trotoar, Ferdinand PD: Anies Seperti Anak Kecil
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemanfaatan fasilitas publik di Jakarta harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Anies mengatakan Pemprov DKI sedang mempersiapkan aturan agar PKL bisa berjualan di trotoar.
Menurut Anies, sejumlah fasilitas umum seperti angkutan umum di Jakarta sudah sesuai rancangan. Terkait PKL, Anies mengatakan juga harus ikut terintegrasi ke dalam konsep fasilitas publik tersebut.
"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T
-
Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan