Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuat rancangan soal Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa berjualan di trotoar. Sejauh ini, 13 titik telah ditentukan akan menjadi lokasi berdagang para PKL di trotoar Jalan Sudirman-Thamrin.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Adi Ariantara mengatakan tiap titik itu nantinya bisa ada satu atau dua PKL.
Menurutnya dalam penentuan jumlah PKL, pihaknya mengacu pada Permen PU Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Jumlah yang baru kita tetapkan baru 13 titik dalam pengertian bukan satu titik bisa, satu booth, bisa dua booth," ujar Adi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) kemarin.
Adi menyebut ada beberapa poin pertimbangan dalam membuat lapak jualan PKL di trotoar. Salah satunya adalah lokasi yang strategis bagi pedagang agar ramai pengunjung.
"Bagaimana potensi masyarakat di sana jangan kita menempatkan titik tidak laku, itu bukan pembinaan namanya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan sumber daya bagi PKL agar bisa berjualan. Di antaranya seperti adanya listrik, air, dan pengolahan sampah.
Menurutnya penyediaan pedagang di trotoar bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pejalan kaki. Ia mengaku akan menyesuaikan jajanan yang di jajakan agar sesuai dengan kondisi mobilisasi warga di trotoar.
"Kalau memang makanan, perlu makanan yang siap saji, yang tinggal ambil saja, tidak perlu pengolahan lagi. Pendekatannya seperti itu tapi ini masih dalam proses pengkajiannya nanti seperti apa," pungkasnya.
Baca Juga: Bongkar Jalur Sepeda Demi Trotoar, Ferdinand PD: Anies Seperti Anak Kecil
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemanfaatan fasilitas publik di Jakarta harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Anies mengatakan Pemprov DKI sedang mempersiapkan aturan agar PKL bisa berjualan di trotoar.
Menurut Anies, sejumlah fasilitas umum seperti angkutan umum di Jakarta sudah sesuai rancangan. Terkait PKL, Anies mengatakan juga harus ikut terintegrasi ke dalam konsep fasilitas publik tersebut.
"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR
-
IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru