Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuat rancangan soal Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa berjualan di trotoar. Sejauh ini, 13 titik telah ditentukan akan menjadi lokasi berdagang para PKL di trotoar Jalan Sudirman-Thamrin.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Adi Ariantara mengatakan tiap titik itu nantinya bisa ada satu atau dua PKL.
Menurutnya dalam penentuan jumlah PKL, pihaknya mengacu pada Permen PU Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Jumlah yang baru kita tetapkan baru 13 titik dalam pengertian bukan satu titik bisa, satu booth, bisa dua booth," ujar Adi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) kemarin.
Adi menyebut ada beberapa poin pertimbangan dalam membuat lapak jualan PKL di trotoar. Salah satunya adalah lokasi yang strategis bagi pedagang agar ramai pengunjung.
"Bagaimana potensi masyarakat di sana jangan kita menempatkan titik tidak laku, itu bukan pembinaan namanya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan sumber daya bagi PKL agar bisa berjualan. Di antaranya seperti adanya listrik, air, dan pengolahan sampah.
Menurutnya penyediaan pedagang di trotoar bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pejalan kaki. Ia mengaku akan menyesuaikan jajanan yang di jajakan agar sesuai dengan kondisi mobilisasi warga di trotoar.
"Kalau memang makanan, perlu makanan yang siap saji, yang tinggal ambil saja, tidak perlu pengolahan lagi. Pendekatannya seperti itu tapi ini masih dalam proses pengkajiannya nanti seperti apa," pungkasnya.
Baca Juga: Bongkar Jalur Sepeda Demi Trotoar, Ferdinand PD: Anies Seperti Anak Kecil
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemanfaatan fasilitas publik di Jakarta harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Anies mengatakan Pemprov DKI sedang mempersiapkan aturan agar PKL bisa berjualan di trotoar.
Menurut Anies, sejumlah fasilitas umum seperti angkutan umum di Jakarta sudah sesuai rancangan. Terkait PKL, Anies mengatakan juga harus ikut terintegrasi ke dalam konsep fasilitas publik tersebut.
"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Mengapresiasi Inovasi: Energi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi