Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membantah telah menurunkan rekomendasi untuk acara Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas). Soal izin itu disebut tengah dirapatkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, informasi untuk merapatkan perizinan acara itu dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas, Munjirin.
Rapat tersebut akan menentukan izin akan diturunkan atau tidak.
"Ini kan dia minta izin tempat, oleh Monas diizinkan atau enggak. Belum rapat, besok baru rapat," ujar Taufan saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Untuk mengeluarkan perizinan itu, kata Taufan ada pertimbangan sendiri. Pihaknya ingin mengetahui jumlah massa yang dihadirkan agar nantinya bisa membuat persiapan.
"Kita mau tahu dulu dari mereka jumlah massa berapa. Biar kita atur. Supaya tertib, tidak timbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Taufan menyebut tidak perlu mendatangkan pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 selaku penyelenggara.
Informasi mengenai massa dan lainnya akan didapat dari perkiraan dan pihak lain.
"(Yang dilibatkan dalam rapat) pokoknya unsur samping (polisi, TNI, dan aparat lain) dan unsur kita," pungkasnya.
Baca Juga: Gabung Honda, Alex Berada di Bawah Bayang-Bayang Marc Marquez
Sebelumnya Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar acara Reuni Akbar 212.
Reuni Akbar 212 itu rencananya bakal kembali digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember mendatang.
Slamet meyakini acara Reuni Akbar 212 nantinya akan berjalan lancar. Terlebih, dia mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Anies untuk menggelar acara tersebut.
"Tentang perizinan Alhamdulillah, pertama perlu kita informasikan, Insya Allah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan," kata Slamet saat jumpa pers di Kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Berita Terkait
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos
-
Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Pasar Barito Mulai Dibongkar untuk Proyek Taman Bendera Pusaka
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui