Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membantah telah menurunkan rekomendasi untuk acara Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas). Soal izin itu disebut tengah dirapatkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, informasi untuk merapatkan perizinan acara itu dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas, Munjirin.
Rapat tersebut akan menentukan izin akan diturunkan atau tidak.
"Ini kan dia minta izin tempat, oleh Monas diizinkan atau enggak. Belum rapat, besok baru rapat," ujar Taufan saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Untuk mengeluarkan perizinan itu, kata Taufan ada pertimbangan sendiri. Pihaknya ingin mengetahui jumlah massa yang dihadirkan agar nantinya bisa membuat persiapan.
"Kita mau tahu dulu dari mereka jumlah massa berapa. Biar kita atur. Supaya tertib, tidak timbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Taufan menyebut tidak perlu mendatangkan pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 selaku penyelenggara.
Informasi mengenai massa dan lainnya akan didapat dari perkiraan dan pihak lain.
"(Yang dilibatkan dalam rapat) pokoknya unsur samping (polisi, TNI, dan aparat lain) dan unsur kita," pungkasnya.
Baca Juga: Gabung Honda, Alex Berada di Bawah Bayang-Bayang Marc Marquez
Sebelumnya Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar acara Reuni Akbar 212.
Reuni Akbar 212 itu rencananya bakal kembali digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember mendatang.
Slamet meyakini acara Reuni Akbar 212 nantinya akan berjalan lancar. Terlebih, dia mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Anies untuk menggelar acara tersebut.
"Tentang perizinan Alhamdulillah, pertama perlu kita informasikan, Insya Allah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan," kata Slamet saat jumpa pers di Kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Berita Terkait
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender