Suara.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW menanggapi soal permintaan pengacara senior OC Kaligis agar berhenti dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ia menyebut OC sedang cari panggung.
Permintaan OC itu tercantum dalam gugatannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia menganggap argumen dalam gugatan itu terlalu mengada-ada.
"Argumen-argumen yang mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen yang ada," ujar BW di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya OC memang sudah kerap melakukan hal serupa. Alasannya menggugat disebutnya juga terlalu personal, tidak berdasarkan kepentingan yang jelas.
"Sekarang basis argumennya itu enggak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kaya gitu," jelasnya.
Ia bahkan menduga OC yang menjadi terpidana kasus suap menggugat Anies dengan tujuan bisa keluar tahanan. Karena itu ia mengaku tak ingin ambil pusing.
"Jadi kita kasian sama orang yang sudah senior, sudah cari-cari panggung. Jangan cuman kepengen supaya bisa keluar dari tahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, OC Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya karena OC merasa rugi karena Anies mengangkat eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW sebagai Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst. Berdasarkan situs resmi PN Jakpus, pn-jakartapusat.go.id, OC Kaligis melayangkan gugatan tersebut pada 12 Juli 2019, dengan pokok perkara perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat.
Baca Juga: Heboh Lem Aibon Rp 82 Miliar, PSI: Untuk Apa Ada TGUPP?
"Mengabulkan Gugatan yang diajukan oleh penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum," demikian petitum yang dikutip Suara.com, Kamis (21/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa