Suara.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW menanggapi soal permintaan pengacara senior OC Kaligis agar berhenti dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ia menyebut OC sedang cari panggung.
Permintaan OC itu tercantum dalam gugatannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia menganggap argumen dalam gugatan itu terlalu mengada-ada.
"Argumen-argumen yang mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen yang ada," ujar BW di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya OC memang sudah kerap melakukan hal serupa. Alasannya menggugat disebutnya juga terlalu personal, tidak berdasarkan kepentingan yang jelas.
"Sekarang basis argumennya itu enggak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kaya gitu," jelasnya.
Ia bahkan menduga OC yang menjadi terpidana kasus suap menggugat Anies dengan tujuan bisa keluar tahanan. Karena itu ia mengaku tak ingin ambil pusing.
"Jadi kita kasian sama orang yang sudah senior, sudah cari-cari panggung. Jangan cuman kepengen supaya bisa keluar dari tahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, OC Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya karena OC merasa rugi karena Anies mengangkat eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW sebagai Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst. Berdasarkan situs resmi PN Jakpus, pn-jakartapusat.go.id, OC Kaligis melayangkan gugatan tersebut pada 12 Juli 2019, dengan pokok perkara perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat.
Baca Juga: Heboh Lem Aibon Rp 82 Miliar, PSI: Untuk Apa Ada TGUPP?
"Mengabulkan Gugatan yang diajukan oleh penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum," demikian petitum yang dikutip Suara.com, Kamis (21/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief