Suara.com - Ratih Puspa Nusanti telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan penodaan agama di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019). Ratih diperiksa sebagai pelapor Sukmawati Soekarnoputri.
Pemeriksaan tersebut rampung pada pukul 16.00 WIB setelah dimulai sejak pukul 15.30 WIB. Dalam pemeriksaan singkat tersebut, Ratih hanya dimintakan klarifikasi soal kasus yang dilaporkannya ke polisi.
Sekjen Koordinator Bela Islam (Korabi), Novel Bamukmin selaku pendamping hukum menyebut, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Kamis mendatang.
"Sudah selesai, dilanjut hari Kamis untuk melengkapi alat bukti. Hari ini baru data pribadi saja, belum masuk ke materi pokok karena yang menjadi acuan itu alat bukti yang cukup," kata Novel saat dihubungi, Senin (25/11/2019).
Novel menyebut, saat membuat laporan, Ratih hanya melampirkan barang bukti berupa print out pemberitaan media massa dan video Sukmawati di Youtube.
Novel menyebut, pihaknya siap menyerahkan video Sukmawati pada pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/11/2019) mendatang.
"Waktu lapor, ketika itu pelapor memang baru hanya dapat bukti dari kutipan print out dari beberapa media online belum ada video dan Youtube ketika itu," sambungnya.
Terkait agenda pemeriksaan lanjutan itu, kata Novel, Ratih nantiya akan diminta untuk melengkapi bukti laporannya soal kasus penodaaan agama yang dituduhkan kepada putri kandung Presiden pertama RI Soekarno itu.
"Tadi sore pemeriksaan pelapor, kita harus melengkapi barang bukti dan Kamis kita lanjutkan untuk diperiksa mengenai barang bukti yang kita ajukan waktu lapor. Kalau penyidik meminta rekaman video baru kami serahkan di pemeriksaan lanjutan," jelas Novel.
Baca Juga: Reuni 212 Ditolak Warganet, Sukmawati Jadi Umpan Tarik Massa
Untuk diketahui, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019), terkait kasus dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.
Berita Terkait
-
Dipanggil Penyidik, Pelapor Sukmawati Bawa Bukti Video
-
Siang Ini, Pelapor Pertama Sukmawati Bakal Diperiksa Polisi
-
Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok
-
Eggi Sudjana Cs Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati
-
MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD