Suara.com - Koordinator Bela Islam (Korlabi) bersama Ratih Puspa Nusanti, pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (22/11/2019).
Ketua Dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana menjelaskan maksud kehadiran mereka mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri yang telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
"Jadi persoalan seriusnya adalah kita mematuhi etika prosedur ke MUI ini, supaya MUI berbicara secara kapasitasnya untuk bisa keluarkan fatwa," kata Eggi.
Hanya saja, saat Eggi dan kawan-kawan menyambangi kantor MUI, pihaknya tidak bisa menemui pejabat MUI lantaran sedang berada di luar. Namun, Eggi mengklaim secara hukum sebenarnya fatwa MUI tidak lagi diperlukan, lantaran yang diucapkan Sukmawati terkait membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno telah memenuhi unsur penistaan agama.
"Secara ilmu hukum pidana sebenarnya tidak perlu (fatwa MUI), karena pasalnya sudah jelas 156a KUHP unsur-unsur terkait dengan penistaan agama sudah termasuk. Contoh secara Yurisprudensi Ahok misalnya dia cuma mengatakan tentang jangan mau dibohongi oleh Al Maidah ayat 5, itu aja masih bisa debatebel kalau misal mau didebatkan, tapi kena hukuman," ujarnya.
Untuk itu, Eggi pun meminta aparat kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus Sukmawati. Sebagai penegak hukum Eggi berharap aparat kepolisian tidak bergantung dengan menunggu adanya fatwa MUI.
"Penegakan hukum pidana itu jangan seolah tergantung MUI, padahal enggak. Polisi punya kemandirian di dalam penegakan hukum bagaimana ada kasus penistaaan agama ini. Sejak awal sudah saya singgung polisi proaktif periksa aja, by doing jalan, MUI dipanggil diminta pendapat itu yang bener begitu. Bukan polisi beralasan belum ada MUI. Itu enggak benar itu," katanya.
Berita Terkait
-
MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri
-
GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok
-
PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati
-
Ceramah UAS dan Sukmawati Jadi Soal, Andi Arief: Pikiran Kritis Kita Diuji
-
Komentar Tak Terduga Maruf Amin soal Pidato Sukmawati Soekarnoputri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter