Suara.com - Koordinator Bela Islam (Korlabi) bersama Ratih Puspa Nusanti, pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (22/11/2019).
Ketua Dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana menjelaskan maksud kehadiran mereka mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri yang telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
"Jadi persoalan seriusnya adalah kita mematuhi etika prosedur ke MUI ini, supaya MUI berbicara secara kapasitasnya untuk bisa keluarkan fatwa," kata Eggi.
Hanya saja, saat Eggi dan kawan-kawan menyambangi kantor MUI, pihaknya tidak bisa menemui pejabat MUI lantaran sedang berada di luar. Namun, Eggi mengklaim secara hukum sebenarnya fatwa MUI tidak lagi diperlukan, lantaran yang diucapkan Sukmawati terkait membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno telah memenuhi unsur penistaan agama.
"Secara ilmu hukum pidana sebenarnya tidak perlu (fatwa MUI), karena pasalnya sudah jelas 156a KUHP unsur-unsur terkait dengan penistaan agama sudah termasuk. Contoh secara Yurisprudensi Ahok misalnya dia cuma mengatakan tentang jangan mau dibohongi oleh Al Maidah ayat 5, itu aja masih bisa debatebel kalau misal mau didebatkan, tapi kena hukuman," ujarnya.
Untuk itu, Eggi pun meminta aparat kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus Sukmawati. Sebagai penegak hukum Eggi berharap aparat kepolisian tidak bergantung dengan menunggu adanya fatwa MUI.
"Penegakan hukum pidana itu jangan seolah tergantung MUI, padahal enggak. Polisi punya kemandirian di dalam penegakan hukum bagaimana ada kasus penistaaan agama ini. Sejak awal sudah saya singgung polisi proaktif periksa aja, by doing jalan, MUI dipanggil diminta pendapat itu yang bener begitu. Bukan polisi beralasan belum ada MUI. Itu enggak benar itu," katanya.
Berita Terkait
-
MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri
-
GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok
-
PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati
-
Ceramah UAS dan Sukmawati Jadi Soal, Andi Arief: Pikiran Kritis Kita Diuji
-
Komentar Tak Terduga Maruf Amin soal Pidato Sukmawati Soekarnoputri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...