Suara.com - Koordinator Bela Islam (Korlabi) bersama Ratih Puspa Nusanti, pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (22/11/2019).
Ketua Dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana menjelaskan maksud kehadiran mereka mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri yang telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
"Jadi persoalan seriusnya adalah kita mematuhi etika prosedur ke MUI ini, supaya MUI berbicara secara kapasitasnya untuk bisa keluarkan fatwa," kata Eggi.
Hanya saja, saat Eggi dan kawan-kawan menyambangi kantor MUI, pihaknya tidak bisa menemui pejabat MUI lantaran sedang berada di luar. Namun, Eggi mengklaim secara hukum sebenarnya fatwa MUI tidak lagi diperlukan, lantaran yang diucapkan Sukmawati terkait membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno telah memenuhi unsur penistaan agama.
"Secara ilmu hukum pidana sebenarnya tidak perlu (fatwa MUI), karena pasalnya sudah jelas 156a KUHP unsur-unsur terkait dengan penistaan agama sudah termasuk. Contoh secara Yurisprudensi Ahok misalnya dia cuma mengatakan tentang jangan mau dibohongi oleh Al Maidah ayat 5, itu aja masih bisa debatebel kalau misal mau didebatkan, tapi kena hukuman," ujarnya.
Untuk itu, Eggi pun meminta aparat kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus Sukmawati. Sebagai penegak hukum Eggi berharap aparat kepolisian tidak bergantung dengan menunggu adanya fatwa MUI.
"Penegakan hukum pidana itu jangan seolah tergantung MUI, padahal enggak. Polisi punya kemandirian di dalam penegakan hukum bagaimana ada kasus penistaaan agama ini. Sejak awal sudah saya singgung polisi proaktif periksa aja, by doing jalan, MUI dipanggil diminta pendapat itu yang bener begitu. Bukan polisi beralasan belum ada MUI. Itu enggak benar itu," katanya.
Berita Terkait
-
MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri
-
GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok
-
PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati
-
Ceramah UAS dan Sukmawati Jadi Soal, Andi Arief: Pikiran Kritis Kita Diuji
-
Komentar Tak Terduga Maruf Amin soal Pidato Sukmawati Soekarnoputri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T