Suara.com - Polisi telah menetapkan total 41 orang sebagai tersangka kasus pembobolan Bank DKI. Dari total tersebut, 13 orang telah menjalani pemeriksaan.
"41 kami tetapkan sebagai tersangka kemudian 13 orang sudah dilakukan pemeriksaan ya, jelas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
Iwan menyebut, jumlah orang yang kekinian ditetapkan sebagi tersangka itu lantaran mengambil uang menggunakan kartu ATM. Di antara 41 tersangka, ada anggota Satpol PP.
"Untuk sementara kami menetapkan tersangka karena orang-orang yang mengambil uang dengan gunakan ATM mereka. Ya di antaranya ada Satpol PP," sambungnya.
Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian.
Awalnya, mereka diduga mengambil uang Rp 32 miliar (setelah diaudit menjadi Rp 50 miliar) secara bertahap, namun saldo rekeningnya tak berkurang.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan soal anggotanya berinisial MO yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencucian uang.
Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya yang dilakukan sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp 32 miliar.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI
-
Satpol PP Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Serahkan ke OJK dan Polisi
-
BKD Sebut Pemecatan 12 Anggota Satpol PP DKI Sesuai Aturan
-
Kartu Sakti Ini Permudah Pedagang Beras Ajukan Kredit ke Bank DKI
-
Terlibat Bobol Bank DKI Rp 32 M, 5 Pegawai Lepas Satpol PP Jaktim Dicopot
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan