Suara.com - Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI.
Polda Metro Jaya memanggil 41 orang untuk diperiksa dalam kasus pembobolan Bank DKI. Setelah diaudit, Bank DKI mengalami kerugian total Rp 50 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini baru 25 orang yang sudah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Bank DKI juga sudah melakukan audit dan hasilnya mereka mengalami kerugian sebesar Rp 50 miliar dari sebelumnya disebutkan merugi Rp 25 miliar.
"Kerugian sampai saat ini hasil audit dari PT Balai Bank sekitar Rp 50 miliar. Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan, dan mereka sudah meyakinkan kalau mereka sudah diamankan semua sistem yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).
Lebih lanjut, Yusri menuturkan sampai saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung.
"Belum (ada tersangka), masih kita dalami semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian.
Awalnya, mereka diduga mengambil uang Rp 32 miliar (setelah diaudit menjadi Rp 50 miliar) secara bertahap, namun saldo rekeningnya tak berkurang.
Baca Juga: Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan soal anggotanya berinisial MO yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencucian uang.
Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya yang dilakukan sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp 32 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun