Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal kasus 12 petugas Satpol PP menyedot saldo bank DKI hingga Rp 32 miliar. Ia mengaku telah menyerahkan kasus itu pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi.
Menurut Anies, dua instansi itu memiliki kewenangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menganggap, 12 petugas tersebut melakukan tindakan menyedot saldo tak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Mengenai substansi persoalannya yang menjelaskan adalah bank OJK dan polisi. Karena ini adalah tindakan pribadi bukan dalam kaitan dia pekerjaan sebagai aparat Pemprov DKI," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Ia menjelaskan, kekinian petugas Satpol PP itu telah dibebastugaskan. Tujuannya agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar hingga tuntas.
"Memiliki sangkaan melakukan tindakan melawan hukum maka saya sebagai Gubernur atau atasan membebastugaskan sampai proses ini selesai," jelasnya.
Ia juga enggan mengomentari soal kesalahan sistem dari bank DKI terkait kejadian ini. Ia merasa yang kompeten untuk memeriksa sistem perbankan bank DKI adalah OJK.
"Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," kata dia.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Ketua Satpol PP DKI, Arifin, awalnya petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah PIN. Setelah PIN-nya benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.
Baca Juga: Diduga Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, 12 Oknum Satpol PP Dipecat
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin.
Berita Terkait
-
Digugat Pengacara OC Kaligis, Anies: Itu Haknya
-
PA 212 Klaim Sudah Diizinkan Gelar Reuni, Anies Heran: Rekomendasi Apa Ya?
-
Pergub Jalur Sepeda Resmi Diterapkan, Pelanggar Bakal Didenda Rp 500 Ribu
-
Reuni 212 Diklaim Dapat Rekomendasi Anies, Pemprov: Baru Mau Dirapatin
-
Waduh! Anies Kaji Izin PKL Buka Lapak di Trotoar Sudirman-Thamrin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional