Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal kasus 12 petugas Satpol PP menyedot saldo bank DKI hingga Rp 32 miliar. Ia mengaku telah menyerahkan kasus itu pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi.
Menurut Anies, dua instansi itu memiliki kewenangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menganggap, 12 petugas tersebut melakukan tindakan menyedot saldo tak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Mengenai substansi persoalannya yang menjelaskan adalah bank OJK dan polisi. Karena ini adalah tindakan pribadi bukan dalam kaitan dia pekerjaan sebagai aparat Pemprov DKI," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Ia menjelaskan, kekinian petugas Satpol PP itu telah dibebastugaskan. Tujuannya agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar hingga tuntas.
"Memiliki sangkaan melakukan tindakan melawan hukum maka saya sebagai Gubernur atau atasan membebastugaskan sampai proses ini selesai," jelasnya.
Ia juga enggan mengomentari soal kesalahan sistem dari bank DKI terkait kejadian ini. Ia merasa yang kompeten untuk memeriksa sistem perbankan bank DKI adalah OJK.
"Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," kata dia.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Ketua Satpol PP DKI, Arifin, awalnya petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah PIN. Setelah PIN-nya benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.
Baca Juga: Diduga Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, 12 Oknum Satpol PP Dipecat
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin.
Berita Terkait
-
Digugat Pengacara OC Kaligis, Anies: Itu Haknya
-
PA 212 Klaim Sudah Diizinkan Gelar Reuni, Anies Heran: Rekomendasi Apa Ya?
-
Pergub Jalur Sepeda Resmi Diterapkan, Pelanggar Bakal Didenda Rp 500 Ribu
-
Reuni 212 Diklaim Dapat Rekomendasi Anies, Pemprov: Baru Mau Dirapatin
-
Waduh! Anies Kaji Izin PKL Buka Lapak di Trotoar Sudirman-Thamrin
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia