Suara.com - Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, menyebut pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut kliennya tidak pernah berbicara langsung dengan Dubes RI di Arab Saudi hanya alasan untuk melempar tanggung jawab.
Sugite mengatakan tanpa pihaknya berbicara langsung Dubes RI di Arab Saudi sudah pasti tahu terkait persolan Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia. Ia kemudian menduga akan ada alasan lain yang bakal disampaikan pemerintah Indonesia terkait pencekelana Rizieq.
"Saya kok menduga nanti ketika sudah ketemu duta Besar Indonesia nanti ada alasan lain lagi. Ini sebenarnya hanya alasan yang dicari-cari untuk saling melempar tanggung jawab," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/11/2019).
Berkenaan dengan itu, Sugito menilai apa yang dikatakan Moeldoko menunjukkan kalau Kepala Staf Kepresidenan itu tidak mengetahui duduk persoalan terkait pencekelan Rizieq.
Menurut Sugito, Rizieq sendiri telah beberapa kali mencoba untuk keluar dari Arab Saudi namun tidak bisa atas alasan keamanan.
"Pak Moeldoko sebenarnya tidak tahu duduk persoalan. Bahwa tanggal 9 tanggal 12, tanggal 19 Juli Habib Rizieq kan mencoba untuk pulang. Atau mencoba untuk keluar dari Arab Saudi itu tidak bisa," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku tak mengetahui kabar adanya negoisasi antara kerajaan Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia, soal memulangkan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Moeldoko justru mempertanyakan maksud negoisasi dalam hal memulangkan Rizieq.
"Saya tidak tahu secara teknis tentang negosiasi. Kalau menurut saya sih apa yang dinegosiasikan? Tidak ada yang bermasalah sebenarnya. Pak Rizieq mau pulang, pulang saja, kan begitu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Baca Juga: Dubes Arab Saudi: Kami dan Indonesia Masih Negosiasi Pulangkan Rizieq
Moeldoko lantas mengungkapkan kalau Rizieq selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi soal klaim dicekal dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Pasalnya Rizieq hanya berbicara di media sosial.
"Saya sudah cek. Selama ini pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek. Tadi Pak Mahfud mengatakan seperti itu, enggak pernah koordinasi ke kedutaan. Hanya di media sosial, sehingga tidak terjadi komunikasi yang baik, mungkin," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga