Suara.com - Hu, seorang guru di TK Qinghuamiao, yang terletak di Loudi, provinsi Hunan, Cina dipukul oleh ayah dari muridnya. Insiden ini terjadi pada Rabu (20/11/2019) pagi.
Pria yang memukul guru TK ini bernama Li. Dia tidak terima dengan perlakuan sang guru kepada putrinya setelah melihat video CCTV.
Disadur dari Unilad, kejadian berawal ketika guru Hu marah sambil menunjuk dengan tongkat kayu kepada putri Li. Ia memaksa putri Li memakai celemek.
Saat putri Li menolak, Hu memukulnya dengan tongkat kayu.
Guru lain kemudian memangku putri Li untuk menghiburnya. Namun, Hu mendekat lagi dan berusaha memaksanya mengenakan celemek.
Ketika anak itu menolak, Hu dengan kasar mengguncang tubuhnya. Guru TK ini kemudian mendorong celemek dari atas kepalanya dengan kasar. Ia tidak sadar kalau Li berdiri tepat di luar kelas.
Li mengatakan putrinya dalam suasana hati yang buruk pagi itu, jadi dia memperhatikannya di monitor CCTV kelas di luar kalau-kalau dia perlu menghiburnya lagi.
Begitu tahu perilaku buruk si guru, Li masuk ke kelas lalu menamparnya. Ia bahkan meninju dan menendang guru itu di depan ruangan yang penuh dengan anak-anak.
Menurut pihak berwenang, Li dan Hu, kedua pihak tidak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara pribadi. Sehingga keduanya terancam tuntutan pidana.
Baca Juga: Serius Tangani Stunting, Wapres Ma'ruf Sampai Tinjau ke Desa Tangkilsari
Li berkata bahwa dia menolak berdamai karena guru Hu "Tidak menunjukkan penyesalan".
Ia menambahkan, "Dia menolak untuk meminta maaf. Dia tidak peduli kehilangan pekerjaannya. Sikapnya, dan sikap keluarganya, sangat keji, dan aku tidak bisa menerimanya. Saya menerima konsekuensi dari tindakan saya sendiri, tetapi guru yang menganiaya anak ini harus ditangkap juga".
Pihak sekolah akhirnya memecat Hu. Pemerintah setempat telah memenjarakannya selama 12 hari, denda 500 RMB (Rp 1 juta) dan ancaman larangan mengajar seumur hidup.
Sementara Li dipenjara selama seminggu dan dikenakan denda 200 RMB (Rp 400 ribu).
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI