Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan sejumlah permasalahan di dalam AD/ART FPI yang menjadi kendala perpanjangan SKT karena mengandung kata khilafah Islamiah, hisbah, hingga jihad.
Terkait hal itu, Menteri Agama Fachrul Razi memberikan respons. Menurutnya, kata-kata khilafah yang ada di dalam AD/ART FPI berbeda dengan paham khilafah yang dianut ormas lainnya semisal, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ya paham saya, masih menyebut itu, meskipun kami tanya penjelasannya itu yang dimaksud beda dengan HTI, setelah kita baca berbeda dengan HTI," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dia berkeyakinan bahwa setiap komponen bangsa yang memiliki keinginan bersama membangun bangsa dan negara maka patut untuk didorong, bukan sebaliknya dipermasalahkan. FPI, kata Fachrul sudah menyatakan setia terhadap NKRI dan Pancasila serta tidak akan melanggar hukum.
Sementara terkait poin-poin di AD/ART yang masih menjadi keraguan dalam perpanjangan SKT FPI, hal tersebut masih bisa didiskusikan kembali.
"Kami begini lah ya kalau semua komponen bangsa ini sama-sama memajukan bangsa ini kenapa sih gitu. Kalau ada hal yang masih diragukan, kami coba deal dengan dia," katanya.
"Misalnya kan saya sependapat tadi kan, ada apa Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia, bisa gak Anda mengubah ini jadi begini gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," imbuhnya.
Sebelumnya, Tito membeberkan sejumlah alasan yang membuat proses perpanjangan SKT FPI tidak kunjung usai.
Meski Tito mengetahui bahwa telah ada kesepakatan antara Kementerian Agama dan FPI yang menyatakan menerima dan setia terhadap NKRI dan Pancasila, namun masih ada permasalahan yang menjadi kendala yang berkenaan dengan AD/ART FPI.
Baca Juga: Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag
"Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” ujar Tito saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Tito merasa penggunaan kata Khilafah Islamiah yang terdapat dalam AD/ART FPI sangat sensitif karena bisa berarti dan bermaksud lain.
"Kata-kata khilafahnya kan sensitif apakah biologis Khilafah Islamiah ataukah membentuk sistem negara. Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini," ujar Tito.
Selain kata khilafah Islamiah, penggunaan kalimat untuk melaksanakan dan menegakkan hisbah semisal menegakkan hukum sendiri juga dipermasalakan Tito. Selanjutnya kalimat pengawalan Jihad juga mendapat sorotan karena dikhawatirkan akan salah dimengerti oleh anggota maupun kelompok masyarakat di akar rumput.
Berita Terkait
-
Soal SKT FPI, Mendagri Tito: Ada Khilafah, Hisbah dan Jihad di AD/RT
-
Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI
-
Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag
-
Menteri Tito Sindir Anies, PDIP: Jakarta Masih Banyak Kampung Kumuh
-
Izin Ormas Tak Kunjung Terbit, FPI: Kami Merasa Dikerjai!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD