Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan sejumlah permasalahan di dalam AD/ART FPI yang menjadi kendala perpanjangan SKT karena mengandung kata khilafah Islamiah, hisbah, hingga jihad.
Terkait hal itu, Menteri Agama Fachrul Razi memberikan respons. Menurutnya, kata-kata khilafah yang ada di dalam AD/ART FPI berbeda dengan paham khilafah yang dianut ormas lainnya semisal, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ya paham saya, masih menyebut itu, meskipun kami tanya penjelasannya itu yang dimaksud beda dengan HTI, setelah kita baca berbeda dengan HTI," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dia berkeyakinan bahwa setiap komponen bangsa yang memiliki keinginan bersama membangun bangsa dan negara maka patut untuk didorong, bukan sebaliknya dipermasalahkan. FPI, kata Fachrul sudah menyatakan setia terhadap NKRI dan Pancasila serta tidak akan melanggar hukum.
Sementara terkait poin-poin di AD/ART yang masih menjadi keraguan dalam perpanjangan SKT FPI, hal tersebut masih bisa didiskusikan kembali.
"Kami begini lah ya kalau semua komponen bangsa ini sama-sama memajukan bangsa ini kenapa sih gitu. Kalau ada hal yang masih diragukan, kami coba deal dengan dia," katanya.
"Misalnya kan saya sependapat tadi kan, ada apa Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia, bisa gak Anda mengubah ini jadi begini gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," imbuhnya.
Sebelumnya, Tito membeberkan sejumlah alasan yang membuat proses perpanjangan SKT FPI tidak kunjung usai.
Meski Tito mengetahui bahwa telah ada kesepakatan antara Kementerian Agama dan FPI yang menyatakan menerima dan setia terhadap NKRI dan Pancasila, namun masih ada permasalahan yang menjadi kendala yang berkenaan dengan AD/ART FPI.
Baca Juga: Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag
"Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” ujar Tito saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Tito merasa penggunaan kata Khilafah Islamiah yang terdapat dalam AD/ART FPI sangat sensitif karena bisa berarti dan bermaksud lain.
"Kata-kata khilafahnya kan sensitif apakah biologis Khilafah Islamiah ataukah membentuk sistem negara. Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini," ujar Tito.
Selain kata khilafah Islamiah, penggunaan kalimat untuk melaksanakan dan menegakkan hisbah semisal menegakkan hukum sendiri juga dipermasalakan Tito. Selanjutnya kalimat pengawalan Jihad juga mendapat sorotan karena dikhawatirkan akan salah dimengerti oleh anggota maupun kelompok masyarakat di akar rumput.
Berita Terkait
-
Soal SKT FPI, Mendagri Tito: Ada Khilafah, Hisbah dan Jihad di AD/RT
-
Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI
-
Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag
-
Menteri Tito Sindir Anies, PDIP: Jakarta Masih Banyak Kampung Kumuh
-
Izin Ormas Tak Kunjung Terbit, FPI: Kami Merasa Dikerjai!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran