Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) merasa dipersulit dalam hal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi Masyarakat karena masih dicap bermasalah oleh pemerintah.
Pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro mengaku bingung dengan pemerintah kenapa hanya pihaknya yang selalu dipersulit, dia menduga, karena secara politik FPI bukan ormas pendukung pemerintah.
"Ormas-ormas yang lain gak dipermasalahkan, apa karena pilihan dan sikap politik selama ini dijalankan oleh FPI sehingga FPI selalu menjadi hal hal yang seharusnya mudah menjadi sulit," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).
Sugito mengklaim FPI sudah sepakat dan berjanji untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia juga mengklaim FPI sudah memberikan segala syarat dan ketentuan untuk memperpanjang SKT tersebut.
"Sudah semua, (syarat diberikan) enggak ada, engak ada (yang kurang). Kita lagi dikerjain ini mah," ucapnya.
Sugito menjelaskan sebenarnya bukan suatu kewajiban bagi sebuah ormas untuk memiliki SKT, karena SKT hanya sebagai bentuk kerjasama antara ormas dan pemerintah daerah seperti bantuan finansial ormas.
Dia menyebut jika tak mendapat hal itu FPI tetap berjalan seperti biasa dan tak akan membubarkan diri.
"SKT itu kan itu sikapnya sukarela. SKT itu biasanya untuk terkait dengan kegiatan dengan pemerintah. Jika tidak punya SKT maka tidak ada dari pemerintah yang support atau membantu secara finansial dalam bentuk kerjasama," tutup dia.
Baca Juga: Hanya Lapor Lewat Youtube, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Bantu Rizieq
Diketahui, FPI hingga kini belum juga berhasil memperpanjang SKT nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 mereka yang sudah kedaluarsa sejak 20 Juni 2019.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mengatakan proses perpanjangan SKT FPI belum bisa diperpanjang karena masih perlu pendalaman.
Mahfud menyebutkan hal itu akan dikaji lebih dalam oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
"Tentu waktunya tidak akan lama sehingga sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar tersebut," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019) siang.
Berita Terkait
-
FPI Klaim Dapat Surat Rekomendasi Izin Ormas dari Kemenag Era Lukman Hakim
-
Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI
-
Ini Berkas Perpanjangan Izin yang Belum Dilengkapi FPI ke Kemendagri
-
Kemenkopolhukam Dorong Kemendagri untuk Mengkaji Persyaratan SKT FPI
-
Moeldoko Tolak Berdialog dengan FPI, PA 212: Lucu, Kok Negarawan Gitu?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar