Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan sejumlah alasan yang membuat proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam (SKT FPI) tidak kunjung usai.
Meski Tito mengetahui telah ada kesepakatan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan FPI yang menyatakan menerima dan setia terhadap NKRI dan Pancasila, namun masih ada kendala di dalam AD/ART ormas tersebut.
“Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” ujar Tito saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11/2019).
Tito mengemukakan, penggunaan kata 'Khilafah Islamiyah' yang terdapat dalam AD/ART FPI sangat sensitif karena bisa berarti dan bermaksud lain.
“Kata-kata khilafahnya kan sensitif, apakah biologis Khilafah Islamiah ataukah membentuk sistem negara? Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini,” ujar Tito.
Selain kata Khilafah Islamiyah, penggunaan kalimat untuk melaksanakan dan menegakkan hisbah, semisal menegakkan hukum sendiri juga dipertanyakan Tito. Selanjutnya, kalimat pengawalan jihad juga mendapat sorotan karena rentan disalah mengerti oleh anggota maupun kelompok masyarakat di akar rumput.
“Kita melihat ini menjelang Natal, dulu pernah menjelang Natal, sweeping atribut Natal. Pernah kemudian ada macam-macam, ada perusakan tempat hiburan dan lain-lain dalam rangka penegakkan hisbah. Nah, ini perlu diklarifikasi karena kalau itu dilakukan bertentangan Sistem Hukum Indonesia,” ujar Tito.
“Karena enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakkan hukum sendiri, harus ada instansi penegak hukum yang melalukannya,” katanya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan ormas-ormas Islam yang berkontribusi memasukan bangsa harus didukung keberadaan dan eksistensinya. Ia pun mengklaim menjadi orang pertama yang mendorong perpanjangan SKT FPI di Kemendagri lantaran ormas tersebut telah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI.
Baca Juga: Penerbitan Izin FPI Disebut Politik Blunder Presiden Jokowi
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ungkapnya seperti yang dikutip dari laman kemenag.go.id.
Sementara itu, pernyataan kesetian FPI terhadap Pancasila dan NKRI dibuat di atas materai dan selanjutnya Kemenag akan mengkaji isinya.
Berita Terkait
-
Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Dorong Pemerintah Kasih Izin FPI
-
Menag Fachrul Razi: FPI Sudah Teken Surat Tak Lagi Mau Melanggar Hukum
-
Mahfud MD Tegaskan Izin FPI Belum Bisa Diperpanjang
-
Lewat Cara Ini, Tito Mau Bina dan Ajak Ormas Kolaborasi dengan Kementerian
-
Mendagri Tito: Pemerintah Perlu Ambil Langkah Sikapi Ormas Intoleran
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba