Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI masih dikaji oleh pemerintah.
Meskipun FPI sudah meneken surat janji setia terhadap Pancasila, NKRI, dan tak lagi mau mengulangi perbuatan melawan hukum, tetap harus dikaji oleh pemerintah.
"Kan lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
"Tentu bukan sekadar pernyataan, tapi benar enggak pernyataan itu, tentu harus didalami sehingga ketika mengambil keputusan sudah memikirkan semua aspeknya.”
Maruf menegaskan, pemerintah bukan menolak memberikan perpanjangan SKT milik FPI, tapi harus ada pengkajian mendalam soal sikap ormas tersebut.
Untuk diketahui, FPI merasa dipersulit dalam hal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi Masyarakat karena masih dicap bermasalah oleh pemerintah.
"Ormas-ormas yang lain tak dipermasalahkan, apa karena pilihan dan sikap politik selama ini dijalankan oleh FPI," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).
Sugito mengklaim FPI sudah sepakat dan berjanji untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Maruf Amin Kumpulkan Ormas Islam di Rumah Dinas, FPI Tak Ada
Berita Terkait
-
Putrinya Maju Pilkada Lewat Gerindra, Maruf Amin Kasih Restu
-
Masih Pekerjakan Lukmanul Hakim Meski Berkasus, Ini Kata Maruf Amin
-
Maruf Amin Kumpulkan Ormas Islam di Rumah Dinas, FPI Tak Ada
-
Jelang Ultah OPM, Wapres Ma'ruf Amin: Waspadai Gerakan KKB
-
Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana