Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI masih dikaji oleh pemerintah.
Meskipun FPI sudah meneken surat janji setia terhadap Pancasila, NKRI, dan tak lagi mau mengulangi perbuatan melawan hukum, tetap harus dikaji oleh pemerintah.
"Kan lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
"Tentu bukan sekadar pernyataan, tapi benar enggak pernyataan itu, tentu harus didalami sehingga ketika mengambil keputusan sudah memikirkan semua aspeknya.”
Maruf menegaskan, pemerintah bukan menolak memberikan perpanjangan SKT milik FPI, tapi harus ada pengkajian mendalam soal sikap ormas tersebut.
Untuk diketahui, FPI merasa dipersulit dalam hal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi Masyarakat karena masih dicap bermasalah oleh pemerintah.
"Ormas-ormas yang lain tak dipermasalahkan, apa karena pilihan dan sikap politik selama ini dijalankan oleh FPI," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).
Sugito mengklaim FPI sudah sepakat dan berjanji untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Maruf Amin Kumpulkan Ormas Islam di Rumah Dinas, FPI Tak Ada
Berita Terkait
-
Putrinya Maju Pilkada Lewat Gerindra, Maruf Amin Kasih Restu
-
Masih Pekerjakan Lukmanul Hakim Meski Berkasus, Ini Kata Maruf Amin
-
Maruf Amin Kumpulkan Ormas Islam di Rumah Dinas, FPI Tak Ada
-
Jelang Ultah OPM, Wapres Ma'ruf Amin: Waspadai Gerakan KKB
-
Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul