Suara.com - Shalfa Avrila Siani, atlet senam artistik asal Kota Kediri, Jawa Timur, gagal mengikuti ajang SEA Games 2019 di Filipina.
Itu setelah Shalfa dipulangkan paksa oleh tim pelatih dengan alasan yang menurut pihak keluarga tidak bisa dipertanggungjawabkan, yakni tak lagi perawan.
Ayu Kurniawati, ibu kandung Shalfa, mengaku sangat kecewa atas apa yang menimpa anaknya. Dia mengatakan, tim pelatih tidak memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ya kaget. Tidak nyangka dibuat sama pelatihnya, terus dilempar begitu saja. Tidak ada surat tidak pemberitahuan. Langsung disuruh ambil saja," kata Ayu kepada wartawan di Kediri, seperti diberitakan Antara, Jumat (29/11/2019).
Ayu mengungkapkan, di antara alasan pelatih memulangkan atletnya itu adalah Shalfa sering keluar malam dan selaput daranya sudah robek.
Ayu tidak mau begitu saja mempercayai alasan itu, sehingga langsung memeriksakan anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Kediri. Hasil tes menyimpulkan hymen intak, yang artinya selaput dara atlet masih utuh.
"Saya merasa legal karena hasilnya masih virgin kata dokternya. Tetapi pihak pelatih meragukan hasil itu. Katanya harus dites lagi di Rumah Sakit Petro," kata Ayu.
Ayu menyatakan, anaknya saat ini terpukul dengan kejadian tersebut. Apalagi pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit itu menunjukkan alasan pelatih tidak terbukti.
Ayu mengaku sudah menggandeng kuasa hukum untuk mengadukan masalah ini ke berbagai pihak, bahkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kemenpora.
Baca Juga: Atlet Senam Jatim Batal ke SEA Games 2019 karena Tak Perawan?
"Permasalahan adik kita atlet nasional ini, setelah kami konfirmasi dan ditemukan fakta, bahwa ada sebuah tindakan yang tidak prosedural. Kami sudah menyampaikan pengaduan pertama ke Presiden Jokowi, mengingat eksistensi dari Shalfa ini untuk mewakili negara kita ke Sea Games," kata Imam Muklas, kuasa hukum keluarga Shalfa.
Imam mengungkapkan aduan sudah dilaporkan ke Ketua PB Persani Pusat, KONI Pusat, dan Kemenpora.
Berita Terkait
-
Gagal Ikut SEA Games, Pelatih Tuduh Shalfa Avrila Sering Keluar Malam
-
Atlet Senam Jatim Batal ke SEA Games 2019 karena Tak Perawan?
-
Dituduh Tak Perawan, Shalfa Avrila Sania Takut dengar Kata "Senam"
-
Tak Boleh Ikut SEA Games, Shalfa Avrila Sania Buktikan Masih Perawan
-
Tak Perawan, Atlet Shalfa Avrila Sania Diusir Tak Boleh Ikut SEA Games 2019
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak