Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan penekenan setia kepada Pancasila dan NKRI yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) masih dikaji pemerintah.
Mendengar hal itu, Ketua Umum FPI Sobri Lubis enggan membela melalui ucapan, tapi lebih kepada kerja nyata yang sudah dilakukan ormas-nya.
Sobri mengaku tidak banyak bicara ketika janji kepada Pancasila dan NKRI belum begitu dipercayai oleh pemerintah. Lagipula menurut ia tidak perlu sampai harus membedah sampai ke hati nurani untuk mengecek apakah FPI sudah benar-benar setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Ya kita lihat dari kerja nyata saja lah. Enggak usah banyak bicara, kerja aja kerja, kerja yang nyata buat bangsa dan negara," kata Sobri saat ditemui di Gedung DDII, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2019).
Sobri mengklaim FPI sudah meneken janji setia kepada Pancasila dan NKRI sejak 20 tahun yang lalu. Hal itu dilakukan lantaran masuk ke dalam persyaratan pembuatan surat keterangan terdaftar (SKT).
Lebih lanjut, Sobri juga mengklaim bahwa FPI selama ini tidak pernah ingkar dengan janji tersebut. Hanya saja yang lebih ramai digaungkan itu ialah tuduhan kepada FPI yang anti Pancasila.
"Kami tetap jaga Pancasila, kami tetap jaga NKRI walaupun disebut kami ini dituduh-tuduh dan dicurigai sebagai kelompok anti Pancasila, itu enggak ada urusan itu," tandasnya.
Sebelumnya, Maruf Amin mengatakan perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI masih dikaji oleh pemerintah.
Meskipun FPI sudah meneken surat janji setia terhadap Pancasila, NKRI, dan tak lagi mau mengulangi perbuatan melawan hukum, tetap harus dikaji oleh pemerintah.
Baca Juga: Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila
"Kan lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
"Tentu bukan sekadar pernyataan, tapi benar enggak pernyataan itu, tentu harus didalami sehingga ketika mengambil keputusan sudah memikirkan semua aspeknya.”
Maruf menegaskan, pemerintah bukan menolak memberikan perpanjangan SKT milik FPI, tapi harus ada pengkajian mendalam soal sikap ormas tersebut.
Berita Terkait
-
Agar Hadir ke Reuni 212, FPI Klaim Mau Jemput Habib Rizieq di Arab
-
Survei: Masyarakat Tetap NKRI, Tak Mau Benturkan Agama dengan Pancasila
-
Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila
-
Tak Bawa Bukti Cekal di Arab, FMI Desak Mahfud MD Pulangkan Habib Rizieq
-
Ormas Sayap FPI Geruduk Kantor Menkopolhukam, Minta Rizieq Dipulangkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat