Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan penekenan setia kepada Pancasila dan NKRI yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) masih dikaji pemerintah.
Mendengar hal itu, Ketua Umum FPI Sobri Lubis enggan membela melalui ucapan, tapi lebih kepada kerja nyata yang sudah dilakukan ormas-nya.
Sobri mengaku tidak banyak bicara ketika janji kepada Pancasila dan NKRI belum begitu dipercayai oleh pemerintah. Lagipula menurut ia tidak perlu sampai harus membedah sampai ke hati nurani untuk mengecek apakah FPI sudah benar-benar setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Ya kita lihat dari kerja nyata saja lah. Enggak usah banyak bicara, kerja aja kerja, kerja yang nyata buat bangsa dan negara," kata Sobri saat ditemui di Gedung DDII, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2019).
Sobri mengklaim FPI sudah meneken janji setia kepada Pancasila dan NKRI sejak 20 tahun yang lalu. Hal itu dilakukan lantaran masuk ke dalam persyaratan pembuatan surat keterangan terdaftar (SKT).
Lebih lanjut, Sobri juga mengklaim bahwa FPI selama ini tidak pernah ingkar dengan janji tersebut. Hanya saja yang lebih ramai digaungkan itu ialah tuduhan kepada FPI yang anti Pancasila.
"Kami tetap jaga Pancasila, kami tetap jaga NKRI walaupun disebut kami ini dituduh-tuduh dan dicurigai sebagai kelompok anti Pancasila, itu enggak ada urusan itu," tandasnya.
Sebelumnya, Maruf Amin mengatakan perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI masih dikaji oleh pemerintah.
Meskipun FPI sudah meneken surat janji setia terhadap Pancasila, NKRI, dan tak lagi mau mengulangi perbuatan melawan hukum, tetap harus dikaji oleh pemerintah.
Baca Juga: Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila
"Kan lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
"Tentu bukan sekadar pernyataan, tapi benar enggak pernyataan itu, tentu harus didalami sehingga ketika mengambil keputusan sudah memikirkan semua aspeknya.”
Maruf menegaskan, pemerintah bukan menolak memberikan perpanjangan SKT milik FPI, tapi harus ada pengkajian mendalam soal sikap ormas tersebut.
Berita Terkait
-
Agar Hadir ke Reuni 212, FPI Klaim Mau Jemput Habib Rizieq di Arab
-
Survei: Masyarakat Tetap NKRI, Tak Mau Benturkan Agama dengan Pancasila
-
Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila
-
Tak Bawa Bukti Cekal di Arab, FMI Desak Mahfud MD Pulangkan Habib Rizieq
-
Ormas Sayap FPI Geruduk Kantor Menkopolhukam, Minta Rizieq Dipulangkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar