Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan penekenan setia kepada Pancasila dan NKRI yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) masih dikaji pemerintah.
Mendengar hal itu, Ketua Umum FPI Sobri Lubis enggan membela melalui ucapan, tapi lebih kepada kerja nyata yang sudah dilakukan ormas-nya.
Sobri mengaku tidak banyak bicara ketika janji kepada Pancasila dan NKRI belum begitu dipercayai oleh pemerintah. Lagipula menurut ia tidak perlu sampai harus membedah sampai ke hati nurani untuk mengecek apakah FPI sudah benar-benar setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Ya kita lihat dari kerja nyata saja lah. Enggak usah banyak bicara, kerja aja kerja, kerja yang nyata buat bangsa dan negara," kata Sobri saat ditemui di Gedung DDII, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2019).
Sobri mengklaim FPI sudah meneken janji setia kepada Pancasila dan NKRI sejak 20 tahun yang lalu. Hal itu dilakukan lantaran masuk ke dalam persyaratan pembuatan surat keterangan terdaftar (SKT).
Lebih lanjut, Sobri juga mengklaim bahwa FPI selama ini tidak pernah ingkar dengan janji tersebut. Hanya saja yang lebih ramai digaungkan itu ialah tuduhan kepada FPI yang anti Pancasila.
"Kami tetap jaga Pancasila, kami tetap jaga NKRI walaupun disebut kami ini dituduh-tuduh dan dicurigai sebagai kelompok anti Pancasila, itu enggak ada urusan itu," tandasnya.
Sebelumnya, Maruf Amin mengatakan perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI masih dikaji oleh pemerintah.
Meskipun FPI sudah meneken surat janji setia terhadap Pancasila, NKRI, dan tak lagi mau mengulangi perbuatan melawan hukum, tetap harus dikaji oleh pemerintah.
Baca Juga: Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila
"Kan lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
"Tentu bukan sekadar pernyataan, tapi benar enggak pernyataan itu, tentu harus didalami sehingga ketika mengambil keputusan sudah memikirkan semua aspeknya.”
Maruf menegaskan, pemerintah bukan menolak memberikan perpanjangan SKT milik FPI, tapi harus ada pengkajian mendalam soal sikap ormas tersebut.
Berita Terkait
-
Agar Hadir ke Reuni 212, FPI Klaim Mau Jemput Habib Rizieq di Arab
-
Survei: Masyarakat Tetap NKRI, Tak Mau Benturkan Agama dengan Pancasila
-
Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila
-
Tak Bawa Bukti Cekal di Arab, FMI Desak Mahfud MD Pulangkan Habib Rizieq
-
Ormas Sayap FPI Geruduk Kantor Menkopolhukam, Minta Rizieq Dipulangkan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!