Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan rekomendasi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar untuk Front Pembela Islam (FPI). Rekomendasi tersebut diberikan Kemenag ke Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Juraidi mengatakan pemberian rekomendasi tersebut karena FPI sudah menyatakan komitmennya untuk setia kepada Pancasila dan NKRI. Sehingga Menteri Agama Fachrul Razi memberikan rekomendasi tersebut.
"Makanya pak menteri tadi mendorong untuk diberikan izinnya, karena sudah ada komitmennya semacam itu," ujar Juraidi di Hotel Arcadia, Mangga Dua, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Juraidi menjelaskan, sebelum Kemenag memberikan rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri, pihaknya meminta agar FPI membuat surat pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila.
"Yang kita mintakan hal-hal yang mereka harus penuhi misalnya membuat surat pernyataaa. Mereka (FPI) sudah membuat pernyataan di atas materai, maka tentu tidak ada alasan untuk itu, selama mereka sudah komitmen itu," kata dia.
Terkait izin FPI, Juraidi mengatakan hal itu menjadi kewenangan di Kementerian Dalam Negeri.
"Kita belum (keluarkan izin), karena kan yang mengeluarkan terakhir izin di kemendgari," katanya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan ormas Islam yang berkontribusi memajukan bangsa harus didukung keberadaan dan eksistensinya.
Ia pun mengklaim menjadi orang pertama yang mendorong perpanjangan SKT FPI di Kemendagri lantaran ormas tersebut telah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI.
Baca Juga: Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ungkapnya seperti yang dikutip dari laman kemenag.go.id.
Pernyataan kesetian FPI terhadap Pancasila dan NKRI kata Fachrul, dibuat di atas materai dan selanjutnya Kemenag akan mengkaji isinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital