Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan rekomendasi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar untuk Front Pembela Islam (FPI). Rekomendasi tersebut diberikan Kemenag ke Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Juraidi mengatakan pemberian rekomendasi tersebut karena FPI sudah menyatakan komitmennya untuk setia kepada Pancasila dan NKRI. Sehingga Menteri Agama Fachrul Razi memberikan rekomendasi tersebut.
"Makanya pak menteri tadi mendorong untuk diberikan izinnya, karena sudah ada komitmennya semacam itu," ujar Juraidi di Hotel Arcadia, Mangga Dua, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Juraidi menjelaskan, sebelum Kemenag memberikan rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri, pihaknya meminta agar FPI membuat surat pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila.
"Yang kita mintakan hal-hal yang mereka harus penuhi misalnya membuat surat pernyataaa. Mereka (FPI) sudah membuat pernyataan di atas materai, maka tentu tidak ada alasan untuk itu, selama mereka sudah komitmen itu," kata dia.
Terkait izin FPI, Juraidi mengatakan hal itu menjadi kewenangan di Kementerian Dalam Negeri.
"Kita belum (keluarkan izin), karena kan yang mengeluarkan terakhir izin di kemendgari," katanya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan ormas Islam yang berkontribusi memajukan bangsa harus didukung keberadaan dan eksistensinya.
Ia pun mengklaim menjadi orang pertama yang mendorong perpanjangan SKT FPI di Kemendagri lantaran ormas tersebut telah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI.
Baca Juga: Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ungkapnya seperti yang dikutip dari laman kemenag.go.id.
Pernyataan kesetian FPI terhadap Pancasila dan NKRI kata Fachrul, dibuat di atas materai dan selanjutnya Kemenag akan mengkaji isinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi