Suara.com - Anggota keluarga mendiang Hakim Pengadilan Negeri Medan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berharap petugas kepolisian di Polda Sumatera Utara agar segera menangkap pelaku diduga pembunuh Jamaluddin, seorang hakim di Medan, Sumatera Utara.
Korban sebelumnya ditemukan di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).
"Kami berharap polisi bergerak cepat agar bisa menangkap pelaku secepatnya, kami yakin polisi pasti bisa menangkap pelakunya," kata Faridin, keponakan almarhum Jamaluddin sebagaimana dilansir Antara di Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019).
Menurutnya, pihak keluarga korban di Kabupaten Nagan Raya, Aceh sama sekali tidak bisa menerima perbuatan para pelaku yang diduga tega menghabisi salah satu anggota keluarganya dengan cara keji dan tidak bisa dimaafkan dalam bentuk apa pun.
Ia mengaku seluruh anggota keluarga korban Jamaluddin juga mengaku tidak akan pernah bisa memaafkan perbuatan para pelaku yang diduga sengaja menghabisi korban Jamaluddin, dengan cara mengikat tangan pelaku dan diduga melakukan tindakan kekerasan.
Pihak keluarga, kata Faridin, saat ini masih terus menunggu upaya polisi yang berusaha keras dapat mengungkap kasus ini sehingga diharapkan menjadi jelas fakta dan penyebab yang sebenarnya.
"Kami tidak menerima tindakan pembunuhan ini, kami tidak pernah ikhlas," ucapnya menegaskan.
Seluruh anggota keluarga almarhum Jamaluddin juga mengaku akan terus menunggu perkembangan terbaru penyelidikan yang saat ini sedang ditangani kepolisian di Sumatera Utara.
Baca Juga: Hakim PN Medan Tewas Terikat dalam Mobil di Jurang, Diduga Dibunuh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan