Suara.com - Ustaz Maher At-Thuwailibi alias Soni Erata melaporkan balik pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda. Ia melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.
Ia mengabarkan pelaporan yang dilakukannnya ini ke akun media sosial pribadinya yang diunggah pada Sabtu (30/11/2019).
Melalui akun Instagram @ustmaaher_atthuwailibi, Ustaz Maheer menyebut bahwa dirinya ditemani oleh 13 pengacara saat melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah...Didampingi 13 Pengacara/kuasa hukum, Penista agama tukang fitnah bernama Abu Janda alias Permadi Arya telah kami laporkan balik ke Bareskrim Polri..In sya Allah segera masuk TV One.... Semoga.#tangkappenistagama," tulis Ustaz Maheer di Instagram.
Ia juga mengunggah foto saat menunjukkan surat laporan tersebut.
Sementara itu, dalam postingan sebelumnya, Ustaz Maheer telah menjelaskan bahwa pernyataannya soal penista agama dibunuh hanya dalam konteks hukum fiqih Islam.
"Ada yang ketakutan, takut panik mau dibunuh, karena dia merasa dirinya penista agama, merasa dirinya telah menista agama, jadi dia takut dibunuh. Saya dalam ceramah-ceramah saya, di mimbar-mimbar, di khutbah-khutbah, di video-video saya, saya menjelaskan tentang hukum fiqih Islam. Perspektif fiqih Islam, bagi para penista agama. Memang dalam hukum fiqih Islam, penista agama dibunuh," ucap Ustaz Maheer.
Lewat video yang diunggahnya di Instagram pada Sabtu (30/11), Ustaz Maheer menegaskan dirinya tidak mengajak membunuh orang.
"Saya menjelaskan dalam konteks itu, bukan mengajak orang bunuh saudara, saya tidak mengajak siapa pun, mengajak umat untuk membunuh si Abu Janda. Dia yang ketakutan, panik saudara. Ternyata takut mati juga, takut mati lapor polisi," kata Ustaz Maheer dengan tegas.
Baca Juga: SEA Games 2019: Dance Sports Sabet Emas Kedua untuk Indonesia
Ustaz Maheer yang dalam video itu sedang berada di dalam mobil mengaku bersiap melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
"Hari ini kita akan ke Bareskrim untuk melaporkan kembali Abu Janda atas pencemaran nama baik yang dia lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Abu Janda melaporkan Ustaz Maher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan ancaman pembunuhan melalui media soaial kepada dirinya dan Sukmawati Soekarnoputri.
Abu Janda menyebut, Maher mulanya membuat sebuah akun Twitter. Kemudian, ia menyerukan pada jemaahnya untuk membunuh dirinya dan Sukmawati.
"Kenapa saya melaporkan, karena ini bukan sekedar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam Radikal itu ada," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes