Suara.com - Ustaz Maher At-Thuwailibi alias Soni Erata melaporkan balik pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda. Ia melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.
Ia mengabarkan pelaporan yang dilakukannnya ini ke akun media sosial pribadinya yang diunggah pada Sabtu (30/11/2019).
Melalui akun Instagram @ustmaaher_atthuwailibi, Ustaz Maheer menyebut bahwa dirinya ditemani oleh 13 pengacara saat melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah...Didampingi 13 Pengacara/kuasa hukum, Penista agama tukang fitnah bernama Abu Janda alias Permadi Arya telah kami laporkan balik ke Bareskrim Polri..In sya Allah segera masuk TV One.... Semoga.#tangkappenistagama," tulis Ustaz Maheer di Instagram.
Ia juga mengunggah foto saat menunjukkan surat laporan tersebut.
Sementara itu, dalam postingan sebelumnya, Ustaz Maheer telah menjelaskan bahwa pernyataannya soal penista agama dibunuh hanya dalam konteks hukum fiqih Islam.
"Ada yang ketakutan, takut panik mau dibunuh, karena dia merasa dirinya penista agama, merasa dirinya telah menista agama, jadi dia takut dibunuh. Saya dalam ceramah-ceramah saya, di mimbar-mimbar, di khutbah-khutbah, di video-video saya, saya menjelaskan tentang hukum fiqih Islam. Perspektif fiqih Islam, bagi para penista agama. Memang dalam hukum fiqih Islam, penista agama dibunuh," ucap Ustaz Maheer.
Lewat video yang diunggahnya di Instagram pada Sabtu (30/11), Ustaz Maheer menegaskan dirinya tidak mengajak membunuh orang.
"Saya menjelaskan dalam konteks itu, bukan mengajak orang bunuh saudara, saya tidak mengajak siapa pun, mengajak umat untuk membunuh si Abu Janda. Dia yang ketakutan, panik saudara. Ternyata takut mati juga, takut mati lapor polisi," kata Ustaz Maheer dengan tegas.
Baca Juga: SEA Games 2019: Dance Sports Sabet Emas Kedua untuk Indonesia
Ustaz Maheer yang dalam video itu sedang berada di dalam mobil mengaku bersiap melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
"Hari ini kita akan ke Bareskrim untuk melaporkan kembali Abu Janda atas pencemaran nama baik yang dia lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Abu Janda melaporkan Ustaz Maher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan ancaman pembunuhan melalui media soaial kepada dirinya dan Sukmawati Soekarnoputri.
Abu Janda menyebut, Maher mulanya membuat sebuah akun Twitter. Kemudian, ia menyerukan pada jemaahnya untuk membunuh dirinya dan Sukmawati.
"Kenapa saya melaporkan, karena ini bukan sekedar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam Radikal itu ada," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka