Suara.com - Keempat mahasiswa Papua yang diperiksa petugas kepolisian masih belum dilepaskan hingga pukul 19.00 waktu setempat. Mereka diketahui ditangkap polisi saat berada di Gereja Katolik Gembala Baik Abepura saat beribadah pada Minggu (1/12/2019) sekitar Pukul 10.30 waktu setempat.
Keempat mahasiswa yang dibawa ke markas kepolisian tersebut yakni, Marvin Yobe, Desepianus Dumupa, Paul Halapok dan Devion Tekege. Seorang mahasiswa yang ditangkap Desepianus Dumupa mengatakan tujuan mereka beribadah membawa Bendera Bintang Kejora adalah untuk meminta kebebasan.
“Tujuan kami beribadah sambil membawa bendera adalah untuk minta pertolongan dari Allah, meminta kebebasan untuk kami bangsa Papua,” ujar Dumupa seperti diberitakan Jubi.co.id-jaringan Suara.com.
Keempatnya diamankan di Polsek Abepura dan diperiksa oleh penyidik polsek Abepura. Saat pemeriksaan berlangsung, Kapolresta Jayapura AKBP Gustaf Urbinas menemui Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua yang mendampingi mereka.
Urbinas mengatakan, setelah diperiksa, keempat mahasiswa tersebut akan dibawah ke Perumnas III Waena untuk memeriksa tempat tinggal mereka untuk mencari barang bukti lainnya. Selanjutnya, akan dibawa ke Mapolresta Jayapura untuk diperiksa lagi.
“Ketika ditanya tentang status empat mahasiswa itu, Kapolresta mengatakan mereka masih dimintai klarifikasi. Setelah itu baru akan dipertimbangkan untuk mengambil keputusan,” kata salah satu pengacara dari koalisi, Edo Gobay.
Setelah diperiksa, lanjut Edo, keempat mahasiswa diantar ke Perumnas III namun polisi tidak menemukan barang bukti apapun. Keempat mahasiswa tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura.
Setibanya di Mapolresta, keempat mahasiswa langsung difoto dan dimintai sidik jari dan diperiksa kembali.
“Sampai saat ini (pukul 19:17 waktu setempat) keempat mahasiswa masih dimintai keterangan di ruang reskrimum Polresta jayapura.
Baca Juga: Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw membenarkan pemeriksaan terhadap keempat mahasiswa tersebut.
“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” katanya.
Berita Terkait
-
Empat Mahasiswa Papua Ditangkap di Gereja, Bawa Bintang Kejora Saat Ibadah
-
Gelar Unjuk Rasa, Warga Papua Tuntut Pembebasan Tahanan Politik
-
Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia
-
Pemekaran Papua, Legislator Usul Amandemen UU Otsus
-
Jelang Hari 1 Desember, Mahfud MD Akan Bertolak ke Papua
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos