Suara.com - Empat mahasiswa yang sedang melakukan peribadatan di Gereja Gembala Baik Abepura ditangkap petugas kepolisian setempat pada Minggu (1/12/2019). Keempat mahasiswa yang dibawa ke Polsek Abepura tersebut diketahui berinisial MY, DT, PZH dan ED.
Mereka ditangkap polisi berpakaian preman dari dalam gereja, lantaran mengenakan busana adat dengan riasan bermotif Bendera Bintang Kejora di sekujur tubuh mereka.
“Mereka membawa bendera Bintang Kejora,” ujar warga Abepura Mario yang turut beribadah di gereja tersebut seperti dilansir Jubi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (1/12/2019).
Mario mengemukakan, seorang mahasiswa yang membawa bendera Bintang Kejora duduk di barisan kursi paling belakang. Dari penjelasan Mario, sebelum dibawa keluar gereja, seorang yang berpakaian preman terlebih dulu mengambil bendera Bintang Kejora yang dibawa mahasiswa tersebut.
Merespon adanya informasi tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Edo Gobay mengatakan belum tahu alasan keempat mahasiswa tersebut dibawa ke Polsek Abepura. Namun, dia membenarkan adanya empat mahasiswa yang diperiksa di Polsek Abepura.
“Saya di Polsek Abepura. Tapi belum bisa bertemu mereka berempat,” kata Gobay.
Polsek Abepura juga belum bisa dimintai pernyataan terkait pemeriksaan empat mahasiswa itu karena masih melakukan pemeriksaan.
“Tadi waktu saya tanya, mereka (polisi) bilang keempatnya akan diinterogasi dulu. Jadi tunggu di depan saja.”
Sebelumnya, polisi menangkap beberapa orang-orang Papua yang membawa Bendera Bintang Kejora, yang dianggap sebagai simbol pergerakan Papua Merdeka, tepatnya pada Rabu (27/11/2019) lalu. Kepolisian Resor (Polres) Manokwari Barat, menangkap delapan warga sipil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana mengatakan, delapan warga tersebut mengaku diajak seseorang yang diduga aktor utama melalui selebaran yang dibagikan.
Baca Juga: Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia
“Inisial aktornya AN. Kami sedang mencarinya,” kata Musa pada Rabu (27/11/2019).
Berita Terkait
-
Gelar Unjuk Rasa, Warga Papua Tuntut Pembebasan Tahanan Politik
-
Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia
-
Jelang Hari 1 Desember, Mahfud MD Akan Bertolak ke Papua
-
Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Berlebihan Jelang peringatan 1 Desember
-
Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum