Suara.com - Empat mahasiswa yang sedang melakukan peribadatan di Gereja Gembala Baik Abepura ditangkap petugas kepolisian setempat pada Minggu (1/12/2019). Keempat mahasiswa yang dibawa ke Polsek Abepura tersebut diketahui berinisial MY, DT, PZH dan ED.
Mereka ditangkap polisi berpakaian preman dari dalam gereja, lantaran mengenakan busana adat dengan riasan bermotif Bendera Bintang Kejora di sekujur tubuh mereka.
“Mereka membawa bendera Bintang Kejora,” ujar warga Abepura Mario yang turut beribadah di gereja tersebut seperti dilansir Jubi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (1/12/2019).
Mario mengemukakan, seorang mahasiswa yang membawa bendera Bintang Kejora duduk di barisan kursi paling belakang. Dari penjelasan Mario, sebelum dibawa keluar gereja, seorang yang berpakaian preman terlebih dulu mengambil bendera Bintang Kejora yang dibawa mahasiswa tersebut.
Merespon adanya informasi tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Edo Gobay mengatakan belum tahu alasan keempat mahasiswa tersebut dibawa ke Polsek Abepura. Namun, dia membenarkan adanya empat mahasiswa yang diperiksa di Polsek Abepura.
“Saya di Polsek Abepura. Tapi belum bisa bertemu mereka berempat,” kata Gobay.
Polsek Abepura juga belum bisa dimintai pernyataan terkait pemeriksaan empat mahasiswa itu karena masih melakukan pemeriksaan.
“Tadi waktu saya tanya, mereka (polisi) bilang keempatnya akan diinterogasi dulu. Jadi tunggu di depan saja.”
Sebelumnya, polisi menangkap beberapa orang-orang Papua yang membawa Bendera Bintang Kejora, yang dianggap sebagai simbol pergerakan Papua Merdeka, tepatnya pada Rabu (27/11/2019) lalu. Kepolisian Resor (Polres) Manokwari Barat, menangkap delapan warga sipil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana mengatakan, delapan warga tersebut mengaku diajak seseorang yang diduga aktor utama melalui selebaran yang dibagikan.
Baca Juga: Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia
“Inisial aktornya AN. Kami sedang mencarinya,” kata Musa pada Rabu (27/11/2019).
Berita Terkait
-
Gelar Unjuk Rasa, Warga Papua Tuntut Pembebasan Tahanan Politik
-
Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia
-
Jelang Hari 1 Desember, Mahfud MD Akan Bertolak ke Papua
-
Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Berlebihan Jelang peringatan 1 Desember
-
Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP