Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengharapkan adanya toleransi dari kantor yang pegawainya telat datang karena mengikuti acara Reuni 212 yang berlangsung sejak Senin (2/12) dini hari.
Menurut Waketum Partai Gerindra itu keterlambatan karena mengikuti Reuni 212 bisa dimaklumi. Mengingat Reuni 212 merupakan serangkain kegiatan positif berkenaan dengan kegiatan keagamaan.
“Iya kan kalau dilihat dari time schedule 08.30 WIN selesai. Saya pikir ada toleransi lah bagi yang ikut kan ini kegiatan yang menurut saya juga bukan kegiatan yang berbahaya dan tidak perlu dirisaukan dan tidak perlu diributkan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Keterlambatan itu sendiri kata Dasco, bisa jadi disebabkan oleh faktor lain semisal kemacetan di jalan saat massa membubarkan diri. Apalagi acara itu sendiri juga cuma berlangsung sampai pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB.
“Toh panitia sudah selesai time schedule 08.30 WIB juga sudah selesai. Bahwa ada keterlambatan dari yang ikut ya itu biasa. Keterlambatan karena macet kemudian ada juga yang ikut acara yang juga tidak dilarang sebenarnya,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah peserta Reuni 212 mulai membubarkan diri dari kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Beberapa dari mereka tampak memunguti sampah sebelum meninggalkan lokasi.
Pantau Suara.com, sejumlah peserta Reuni 212tampak mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 08.56 WIB. Sesaat sebelum para peserta membubarkan diri, panitia acara sempat mengingatkan agar mereka tidak meninggalkan sampah di lokasi.
"Perhatian tolong jangan tinggalkan sampah di lokasi," ujar panitia acara lewat pengeras suara.
Mendengar instruksi tersebut beberapa peserta pun tampak bergegas memunguti sampah.
Baca Juga: Ikut Hadir di Acara Reuni 212, Begini Kata Fadli Zon
Namun, tak sedikit pula yang tak mengindahkan instruksi tersebut.
Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, sempat mengalami kemacetan sesaat para peserta membubarkan diri. Beberapa kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Barat menuju Bundaran Hotel Indonesia tampak tersendat lantaran jalan dipenuhi para peserta Reuni Akbar 212.
Berita Terkait
-
Rizieq: Pernyataan Dubes Arab Saudi Jadi Bukti Pencekalan Oleh Indonesia
-
Ikut Hadir di Acara Reuni 212, Begini Kata Fadli Zon
-
Begini Suasana Reuni 212 di Monas
-
Viral Video Rizieq Pulang Jelang Reuni 212, Ini Klarifikasi Yusuf Martak
-
Mobil Jeep Berstiker Dukung Novel Baswedan Muncul di Acara Reuni 212
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA