Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak melanggar dalam menghadiri acara reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Padahal Anies pakai pakaian dinas.
Anies menggunakan seragam dinas Gubernur saat memberi sambutan di acara itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menganggap Anies tidak menyalahi aturan karena mengenakan baju Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya sebagai Kepala Daerah, Anies berhak menghadiri acara seperti reuni 212 dengan seragam dinas.
"Nggak apa - apa lah, orang dia sebagai Kepala Daerah. Boleh saja dia sebagai Kepala Daerah. enggak masalah," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Selain itu, Chaidir mengatakan agenda Anies sebagai Gubernur DKI pada hari ini adalah memberikan sambutan di reuni 212. Menurutnya tak ada aturan yang mengatakan Gubernur tidak boleh menggunakan seragam dinas saat menghadiri acara.
"Nggak ada ketentuannya. Emang agendanya ke sana ya. Nggak ada masalah, beliau sebagai Kepala Daerah dan pemerintahan dan itu boleh," jelasnya.
Ia juga menyebut kehadiran Anies di acara itu adalah sebagai pimpinan daerah tuan rumah acara. Anies juga disebutnya tidak melanggar aturan apapun karena acara reuni 212 tidak ada tujuan lain selain agama.
"Sebagai tuan rumah, nyambut tamu. Wajar lah gak ada masalah. Nggakak ada ketentuan yang dilanggar," pungkasnya.
Untuk diketahui acara Reuni Akbar 212 digelar sejak pukul 03.00 WIB di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) dini hari tadi. Acara tersebut di awali dengan salat Tahajud berjamaah.
Kekinian sejumlah peserta Reuni Akbar 212 pun telah membubarkan diri sejak pukul 08.56 WIB. Sementara, arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, sempat mengalami kemacetan sesaat para peserta membubarkan diri.
Baca Juga: Pengamat: Reuni 212 Gerakan Politik
Terlihat beberapa kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Barat menuju Bundaran Hotel Indonesia tampak tersendat lantaran jalan dipenuhi para peserta Reuni 212.
Berita Terkait
-
Pengamat: Reuni 212 Gerakan Politik
-
Mardani Terharu Reuni 212 Turut Doakan Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Alumni 212: Tak Adil Muslim Dituduh Radikal dan Lakukan Kekerasan
-
Pengemudi Mobil Tabrak Separator Busway, Diduga Hendak ke Acara Reuni 212
-
PA 212 Datangi Kemlu dan Menkopolhukam Minta Habib Rizieq Dipulangkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon