Suara.com - Jurnalis Indonesia Veby Mega Indah menceritakan traumanya seusai mata kananya tertembak polisi saat meliput demonstrasi di Hong Kong, Jumat (29/9/2019).
Video pengakuan Veby yang bersumber dari i-cable.com ini tersebar luas di media sosial.
Akun Twitter @ajmm19923493 mengunggah video pengakuan Veby ini pada Rabu (27/11/2019).
Dalam video tersebut, Veby mengaku merasa gelisah saat mengingat peristiwa di bulan September itu.
"Saya merasa gelisah, ini mengingatkan kembali memori saya. Saya hanya melakukan live streaming. Kemudian saya mendengar seorang jurnalis berteriak 'tolong jangan tembak, kami jurnalis'. Dan polisi mulai turun dari jembatan, menembaki kami," ungkap Veby.
Sesaat setelah tertembak, Veby dikerumuni rekan jurnalis lainnya. Mereka memberikan pertolongan. Tapi Veby pada akhirnya tidak bisa berdiri.
"Hal selanjutnya yang saya tahu, saya melihat proyektil mengarah ke mata kanan saya. Setelah itu saya mencoba berdiri tapi tidak bisa," ujar Veby.
Dalam kesempatan lain wawancara, Veby menjelaskan dia hanya melakukan pekerjaannya sebagai jurnalis.
Veby menjelaskan, "Saya hanya melakukan pekerjaan saya sebagai jurnalis. Banyak orang bertanya, mengapa saya tidak meninggalkan Hong Kong. Hong Kong adalah rumah saya. Saya tinggal di sini dan bekerja di sini selama 7 tahun. Saya tidak bisa begitu saja kembali dan pergi".
Baca Juga: Resmi Meluncur, All New Yamaha NMax 2020 Belum Bisa Dipesan
Sementara itu, akun Twitter @ajmm19923493 menulis, "Wartawan perempuan Veby Mega Indah menceritakan trauma yang dia alami karena tertembak oleh polisi Hong Kong, ketika dia meliput aksi protes di Hong Kong pada 29 September. Veby mengatakan dia tidak mengerti mengapa polisi menembak awak media. Namun dia tidak menyesal telah meliput di garis depan".
Sebelumnya diberitakan, Jurnalis perempuan asal Indonesia, Veby Mega Indah tertembak peluru karet saat meliput aksi demonstrasi di Kota I Wan Chai, Hong Kong pada Jumat (29/9/2019). Ia adalah jurnalis yang bekerja di koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong.
Veby terancam mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya karena tertembak peluru karet. Ia membantah adanya kabar bahwa penglihatan matanya sudah meningkat.
Mata kanan Veby cedera parah dan harus dijahit, juga ada luka di mata kiri. Veby sempat memperoleh perawatan medis darurat di lokasi kejadian, sebelum kemudian diboyong ke Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole di Chai Wan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara