Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terus mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo dalam kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang hingga kini masih misterius.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyebut sudah hari ke - 970 belum ada rasa keadilan yang diterima oleh Novel untuk Jokowi melalui intruksinya kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz dalam mengungkap kasus Novel.
Apalagi, Intruksi Jokowi sudah diberikan untuk tengat waktu awal Desember 2019 kepada Idham. Namun, belum ada yang bisa disampaikan hingga kini terkait adakah perkembangan kasus Novel.
"Kenyataannya tidak ada sama sekali perkembangan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan Novel Baswedan," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12/2019).
Adapun, Penyerangan Novel Baswedan pada tanggal 11 April 2017 hingga tepat hari ini, Jokowi telah mengeluarkan 15 pernyataan mengenai kasus tersebut.
"Itu salah satunya yaitu pada tanggal 31 Juli 2017 melalui Twitter resmi Presiden Joko Widodo. Ia memberikan pernyataan bahwa pengusutan kasus Novel Baswedan terus mengalami kemajuan," ujar Kurnia
Namunn pada awal Desember 2018, Presiden Jokowi seolah-olah menutup mata dengan kerja-kerja kepolisian yang tidak dapat menemukan aktor penyiraman akhir keras yang menimpa Novel Baswedan.
"Alih-alih bersikap realistis terhadap proses pengusutan kasus yang dinilai sulit oleh kepolisian, Presiden Jokowi tidak pernah melakukan evaluasi terhadap tim yang dibentuk oleh kepolisian. Setidaknya terdapat tiga tim yang sudah dibentuk oleh kepolisian," kata Kurnia
Untuk tim pertama, dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 12 April 2017. Itupun tim gabungan dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.
Baca Juga: Mobil Jeep Berstiker Dukung Novel Baswedan Muncul di Acara Reuni 212
Itupun, selama proses pengungkapan kasus, Kapolda Idham Azis menyampaikan bahwa telah ada 166 orang yang terlibat dalam Satgasus dengan memeriksa 68 orang saksi, 38 rekaman CCTV, dan 91 toko penjual bahan-bahan kimia pertanggal 14 Maret 2018.
Selanjutnya, Tim kedua dibentuk oleh Kapolri Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 melalui surat tugas nomor : Sgas/3/I/HUK.6.6./2019. Tim gabungan di bidang penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan merupakan rekomendasi dari hasil laporan tim pemantauan proses hukum Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM RI.
"Tim tersebut beranggotakan 65 orang, 53 orang diantaranya berasal dari Polri. Tim yang diketuai oleh Polda Metro Jaya, Idham Azis telah memeriksa 74 orang, 38 rekaman CCTV, dan 114 toko penjual bahan-bahan kimia yang juga melibatkan kepolisian dari Australia. Salah satu rekomendasinya yaitu membentuk tim teknis lapangan," kata Kurnia
Selanjutnya, tim ketiga dibentuk Tito yakni tim teknis kasus Novel berdasarkan rekomendasi dari tim gabungan. Kapolri mengeluarkan Surat Perintah Tugas (Sprint) pada tanggal 1 Agustus 2019.
Itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Nico Afinta dengan bertanggung jawab kepada Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis ketika itu.
Dimana, tim teknis memiliki anggota sebanyak 120 orang yang bertugas selama enam bulan. Namun, Presiden Joko Widodo menolak permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa awal Desember akan menyampaikan hasil temuan tim teknis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
-
Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos