Suara.com - Laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019) ditolak polisi. Alasannya, masih ada satu syarat yang belum terpenuhi dalam pelaporan.
Pasalnya, Amir melaporkan pernyataan Gus Muwafiq yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Jawa. Oleh sebab itu, Amir beserta teman-temannya harus melampirkan terjemahan ceramah Gus Muwafiq dalam bahasa Indonesia.
"Kami sudah diskusi oleh pihak penyidik, mereka siap menerima. Akan tetapi, ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni terjemahan bahasa Jawa. Itu tadi sudah kami koordinasikan dengan penerjemah," kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019).
Untuk itu, Aziz mangatakan pihaknya bakal kembali mendatangi Bareskrim Polri dengan menyertakan terjemahan ceramah Muwafiq. Dengan begitu, ia mengklaim polisi bakal mengeluarkan nomor laporan.
Sebelumnya, Amir selaku pelapor menuding Gus Muwafiq menggunakan bahasa jawa dalam melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Dalam ceramahnya, Gus Muwafiq sebenarnya mengatakan Nabi Muhammad "merembes"—bisa diartikan ingusan.
"Dalam bahasa Jawa itu ada kalimat ‘merembes’, itu maknanya banyak. Bahwa Rasullulah itu sifatnya dekil, kotor, jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kami," klaim Amir.
Dalam hal ini, Amir mendengar ceramah Muwafiq melalui media sosial YouTube. Dari temuan itu, lantas ia bergerak dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Dalam ceramahnya di Purwodadi belum lama ini, Muwafiq bercerita soal masa kecil Rasulullah. Dia tidak sependapat bila Muhammad digambarkan sebagai sosok yang berlebih-lebihan ketika kecil.
Baca Juga: FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Dituduh Menistakan Rasulullah
"Sekarang ini digambarkan nabi lahir itu seperti ini, seperti ini. Nabi lahir biasa saja, enggak usah tiba-tiba dibuat bersinar. Kalau bersinar ketahuan, dipotong sama temannya Abrahah. Ada yang menceritakan, nabi lahir bersinar sampai langit. Kalau begitu ya dicari orang Yahudi, dibunuh. Biasa saja, lahir. Masa kecilnya rembes, ikut mbah. Anak kecil itu kalau ikut mbah pasti tidak terlalu terurus, di mana-mana. Mbah itu di mana saja kalau mengurusi anak kecil itu tidak bisa," kata Gus Muwafiq dalam ceramahnya.
Tag
Berita Terkait
-
FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Dituduh Menistakan Rasulullah
-
Dituding Hina Nabi Muhammad, #KamiBersamaGusMuwafiq Jadi Trending Topic
-
Gus Muwafiq Dituding Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah: Mohon Dimaafkan Ya
-
Perpanjangan Izin FPI Belum Terbit, Presiden Jokowi: Urusan Menteri
-
Soal Khilafah FPI, Bachtiar Nasir: Mendagri Tito Salah Paham
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan