Suara.com - Laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019) ditolak polisi. Alasannya, masih ada satu syarat yang belum terpenuhi dalam pelaporan.
Pasalnya, Amir melaporkan pernyataan Gus Muwafiq yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Jawa. Oleh sebab itu, Amir beserta teman-temannya harus melampirkan terjemahan ceramah Gus Muwafiq dalam bahasa Indonesia.
"Kami sudah diskusi oleh pihak penyidik, mereka siap menerima. Akan tetapi, ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni terjemahan bahasa Jawa. Itu tadi sudah kami koordinasikan dengan penerjemah," kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019).
Untuk itu, Aziz mangatakan pihaknya bakal kembali mendatangi Bareskrim Polri dengan menyertakan terjemahan ceramah Muwafiq. Dengan begitu, ia mengklaim polisi bakal mengeluarkan nomor laporan.
Sebelumnya, Amir selaku pelapor menuding Gus Muwafiq menggunakan bahasa jawa dalam melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Dalam ceramahnya, Gus Muwafiq sebenarnya mengatakan Nabi Muhammad "merembes"—bisa diartikan ingusan.
"Dalam bahasa Jawa itu ada kalimat ‘merembes’, itu maknanya banyak. Bahwa Rasullulah itu sifatnya dekil, kotor, jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kami," klaim Amir.
Dalam hal ini, Amir mendengar ceramah Muwafiq melalui media sosial YouTube. Dari temuan itu, lantas ia bergerak dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Dalam ceramahnya di Purwodadi belum lama ini, Muwafiq bercerita soal masa kecil Rasulullah. Dia tidak sependapat bila Muhammad digambarkan sebagai sosok yang berlebih-lebihan ketika kecil.
Baca Juga: FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Dituduh Menistakan Rasulullah
"Sekarang ini digambarkan nabi lahir itu seperti ini, seperti ini. Nabi lahir biasa saja, enggak usah tiba-tiba dibuat bersinar. Kalau bersinar ketahuan, dipotong sama temannya Abrahah. Ada yang menceritakan, nabi lahir bersinar sampai langit. Kalau begitu ya dicari orang Yahudi, dibunuh. Biasa saja, lahir. Masa kecilnya rembes, ikut mbah. Anak kecil itu kalau ikut mbah pasti tidak terlalu terurus, di mana-mana. Mbah itu di mana saja kalau mengurusi anak kecil itu tidak bisa," kata Gus Muwafiq dalam ceramahnya.
Tag
Berita Terkait
-
FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Dituduh Menistakan Rasulullah
-
Dituding Hina Nabi Muhammad, #KamiBersamaGusMuwafiq Jadi Trending Topic
-
Gus Muwafiq Dituding Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah: Mohon Dimaafkan Ya
-
Perpanjangan Izin FPI Belum Terbit, Presiden Jokowi: Urusan Menteri
-
Soal Khilafah FPI, Bachtiar Nasir: Mendagri Tito Salah Paham
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya