Suara.com - Seorang lelaki ditangkap aparat kepolisian Filipina di Provinsi Misamis Oriental, Mindanao Utara, karena memenggal kepala satu perempuan yang belum diketahui identitasnya. Setelah dipenggal, pelaku memakan otak korban.
“Lloyd Bagtong, lelaki usia 21 tahun, tersangka kasus itu, sudah kami tangkap hari Kamis (5/12),” kata kepala kepolisian Talisayan Maribeth Ramoga, seperti diberitakan Channel News Asia, Jumat (6/12/2019).
Mayat wanita itu ditemukan sekitar 4 kilometer dari rumah tersangka di Barangay Punta, dengan kepala terpotong dan kedua tangannya diikat. Mayat itu juga sudah tak lagi memakai baju alias setengah telanjang.
The Daily Tribune melaporkan, Bagtong melihat wanita itu di dekat kuburan dan memukul kepalanya menggunakan benda logam.
Setelahnya, Bagtong memenggal kepala perempuan itu memakai sanggot, alat seperti sabit untuk memotong rumput.
“Alat itu ditemukan terselip di pinggang pelaku,” kata Ramoga kepada Philippine Daily Inquirer.
Bagtong juga mengakui kepada polisi memakan otak perempuan itu karena lapar. Otak perempuan itu digunakan sebagai topping pada nasi yang telah ia masak.
Dia kemudian melemparkan tengkorak korban ke dalam lubang tidak jauh dari rumahnya.
Ramoga mengatakan, Bagtong mungkin menderita penyakit kejiwaan seperti yang disebut oleh sejumlah saksi.
Baca Juga: Rayakan Setahun Pacaran, Remaja Filipina Ini Malah Dikritik Warganet
"Tersangka mengatakan dia membunuh korban karena berbicara dalam bahasa Inggris. Ini mungkin membuatnya kesal,” kata Ramoga.
Sebelum kejadian, saksi mengatakan bahwa mereka melihat Bagtong dan korban bersama.
Polisi menemukan selembar kain berlumuran darah di rumah Bagtong, yang diyakini telah digunakan untuk membawa kepala korban dari tempat kejadian ke rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?