- Puspom TNI mengajukan permohonan resmi ke LPSK untuk memeriksa korban penyiraman air keras, Andrie Yunus,.
- Pemeriksaan terhadap Andrie Yunus telah direncanakan sejak 19 Maret 2026, namun terkendala izin dari dokter.
- Empat prajurit BAIS TNI telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Pomdam Jaya sejak 18 Maret 2026.
Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengajukan permohonan resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa korban penyiraman air keras sekaligus aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Permohonan ini disampaikan setelah upaya pemeriksaan sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan korban.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut penyidik Puspom TNI sebenarnya telah berupaya meminta keterangan Andrie Yunus sejak 19 Maret 2026.
Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena dokter belum memberikan izin dengan alasan kondisi kesehatan korban.
"Dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,"ujar Aulia kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Pada 25 Maret 2026, Puspom TNI kemudian menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa Andrie Yunus kini berada dalam perlindungan lembaga tersebut.
Merespons hal itu, Komandan Puspom TNI kemudian mengirimkan surat resmi kepada Ketua LPSK untuk mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap korban.
“TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” ungkap Aulia.
Di sisi lain, penyidik kekinian menurut Aulia juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Baca Juga: Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
Keempatnya telah ditahan di instalasi tahanan militer maksimum atau maximum security Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.
Para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan kini tengah menjalani proses penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital