- Puspom TNI mengajukan permohonan resmi ke LPSK untuk memeriksa korban penyiraman air keras, Andrie Yunus,.
- Pemeriksaan terhadap Andrie Yunus telah direncanakan sejak 19 Maret 2026, namun terkendala izin dari dokter.
- Empat prajurit BAIS TNI telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Pomdam Jaya sejak 18 Maret 2026.
Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengajukan permohonan resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa korban penyiraman air keras sekaligus aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Permohonan ini disampaikan setelah upaya pemeriksaan sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan korban.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut penyidik Puspom TNI sebenarnya telah berupaya meminta keterangan Andrie Yunus sejak 19 Maret 2026.
Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena dokter belum memberikan izin dengan alasan kondisi kesehatan korban.
"Dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,"ujar Aulia kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Pada 25 Maret 2026, Puspom TNI kemudian menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa Andrie Yunus kini berada dalam perlindungan lembaga tersebut.
Merespons hal itu, Komandan Puspom TNI kemudian mengirimkan surat resmi kepada Ketua LPSK untuk mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap korban.
“TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” ungkap Aulia.
Di sisi lain, penyidik kekinian menurut Aulia juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Baca Juga: Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
Keempatnya telah ditahan di instalasi tahanan militer maksimum atau maximum security Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.
Para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan kini tengah menjalani proses penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel