Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 63,9 triliun di kepemimpinan Agus Rahardjo Cs selama periode 2015-2019.
Puluhan triliun uang negara yang diselamatkan berasal dari sejumlah upaya yang telah dilakukan KPK seperti tim pencegahan, supervisi bersama instansi lain, maupun dari gratifikasi yang dikembangkan dari kasus perkara korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).
"Itu didapat dari pencegahan Rp 34,7 triliun, dari supervisi Rp 29 triliun dan dari gratifikasi Rp 159,3 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Agus menyebut total uang negara yang telah diselamatkan itu berdasarkan dari penghitungan divisi penelitian dan pengembangan yang dimiliki KPK.
Menurutnya, upaya pengembalian uang negara juga berasal dari optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, sengketa aset dan piutang pajak.
Dia menganggap, indikasi korupsi yang rawan terkait perizinan ruang publik. Dia pun mengaku pernah menerima keluhan dari pengusaha terkait hal perizinan. Maka itu, kata dia, hal -hal tersebut dapat ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang lebih kuat.
Dalam kesempatan itu, Agus yang mewakili seluruh pimpinan menyampaikan permintaan maaf jika ada sikap yang berkurang berkenan selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi, mohon maaf dalam empat tahun kami, menjalankan tugas bila ada yang kurang berkenan. Pasti sifatnya bukan personal. Pasti ada tugas yang mengharuskan kami bersikap seperti itu," kata Agus.
Baca Juga: Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Samakan Hari Antikorupsi Sedunia Sebagai Hari Keprihatinan
-
Ketua KPK Firli Ingin Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Anti Korupsi
-
Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Tak Datang ke KPK
-
Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur
-
KPK Tunggu Instruksi Tangani Dugaan Korupsi Penyelundupan Harley di Garuda
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana