Suara.com - Ketua KPK terpilih Firli Bahuri periode 2019-2023 menyampaikan bentuk keprihatinannya terhadap kejahatan korupsi yang masih kerap terjadi di pemerintahan. Pesan keprihatinan itu disampaikan Firli dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang jatuh pada hari ini Senin (9/12/2019).
"Hari anti korupsi sedunia adalah hari keprihatinan bagi kita semua karena dengan peringatan hari anti korupsi dunia, kita semua dingatkan bahwa ada hal serius yang harus kita jadikan perhatian, untuk bersama sama memberantasnya," kata Firli melalui keterangan tertulisnya.
Eks Kapolda Sumatra Selatan itu juga menilai Harkodia ini memberikan makna dan peringatan terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia.
"Terutama negara-negara yang memang tidak lagi menempatkan korupsi sebagi masalah serius, karena memang tidak ada lagi korupsi (zero corruption)," ujar Firli.
Firli pun berharap, suatu saat nanti Indonesia tidak lagi memperingati hari antikorupsi sedunia.
"Saya berharap suatu saat, kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi," kata Firli.
Dia pun berjanji setelah resmi memimpin KPK akan mengajak semua elemen masyarakat maupun lembaga pemerintah mengambil peran untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Sesuai dengan tataran hak, kewajiban, kewenangan dan kita semua harus berperan aktif membebaskan bangsa kita dari masalah korupsi," ujar Firli.
Menurut Firli, banyak hal yang dapat dilakukan anak bangsa untuk memberantas korupsi sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Saut Situmorang Ingin Bertemu Firli Cs Jelaskan Medan Perang KPK
Firli lantas menjelaskan bahwasanya KPK merupakan garda terdepan yang diharapkan oleh rakyat dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
Firli pun menjabarkan KPK memiliki tugas-tugas diantaranya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang melakukan pemberantasan, melakukan supervisi, melalukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
Firli menyebut tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bekerja sama, bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, pimpinan lembaga baik pemerintah swasta kalangan dunia usaha, para tokoh.
"Semua harus bersatu melakukan upaya pencegahan untuk tidak ada lagi korupsi," ujar Firli.
Berita Terkait
-
Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Tak Datang ke KPK
-
Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Dimutasi Kapolri Idham Azis
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Segera Lepas Jabatan Kabaharkam
-
Pilih Jadi Ketua KPK, Komjen Firli Bakal Lepas Jabatan Kabaharkam Polri
-
Firli Tak Terima Gaji dari Polri Setelah Jadi Ketua KPK
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT