Suara.com - Ketua KPK terpilih Firli Bahuri periode 2019-2023 menyampaikan bentuk keprihatinannya terhadap kejahatan korupsi yang masih kerap terjadi di pemerintahan. Pesan keprihatinan itu disampaikan Firli dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang jatuh pada hari ini Senin (9/12/2019).
"Hari anti korupsi sedunia adalah hari keprihatinan bagi kita semua karena dengan peringatan hari anti korupsi dunia, kita semua dingatkan bahwa ada hal serius yang harus kita jadikan perhatian, untuk bersama sama memberantasnya," kata Firli melalui keterangan tertulisnya.
Eks Kapolda Sumatra Selatan itu juga menilai Harkodia ini memberikan makna dan peringatan terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia.
"Terutama negara-negara yang memang tidak lagi menempatkan korupsi sebagi masalah serius, karena memang tidak ada lagi korupsi (zero corruption)," ujar Firli.
Firli pun berharap, suatu saat nanti Indonesia tidak lagi memperingati hari antikorupsi sedunia.
"Saya berharap suatu saat, kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi," kata Firli.
Dia pun berjanji setelah resmi memimpin KPK akan mengajak semua elemen masyarakat maupun lembaga pemerintah mengambil peran untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Sesuai dengan tataran hak, kewajiban, kewenangan dan kita semua harus berperan aktif membebaskan bangsa kita dari masalah korupsi," ujar Firli.
Menurut Firli, banyak hal yang dapat dilakukan anak bangsa untuk memberantas korupsi sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Saut Situmorang Ingin Bertemu Firli Cs Jelaskan Medan Perang KPK
Firli lantas menjelaskan bahwasanya KPK merupakan garda terdepan yang diharapkan oleh rakyat dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
Firli pun menjabarkan KPK memiliki tugas-tugas diantaranya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang melakukan pemberantasan, melakukan supervisi, melalukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
Firli menyebut tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bekerja sama, bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, pimpinan lembaga baik pemerintah swasta kalangan dunia usaha, para tokoh.
"Semua harus bersatu melakukan upaya pencegahan untuk tidak ada lagi korupsi," ujar Firli.
Berita Terkait
-
Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Tak Datang ke KPK
-
Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Dimutasi Kapolri Idham Azis
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Segera Lepas Jabatan Kabaharkam
-
Pilih Jadi Ketua KPK, Komjen Firli Bakal Lepas Jabatan Kabaharkam Polri
-
Firli Tak Terima Gaji dari Polri Setelah Jadi Ketua KPK
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar