Suara.com - Mantan Istri Ustaz Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti kembali memberikan kode mengenai kondisi hubungannya dengan UAS. Ia mengunggah sebuah video tentang nikah siri yang disebut-sebut menyindir UAS.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram miliknya @mizyanhadziq. Dalam video tersebut, UAS menegaskan agar para wanita jangan sampai mau dinikahi secara siri atau tidak tercatat di Kantor Urusan Agama.
"Jangan mau nikah siri. Karena kalau mau nikah siri, nanti kalau kau cerai tidak bisa menuntut karena tidak ada hitam di atas putih," kata UAS seperti dikutip Suara.com, Senin (9/12/2019).
Dalam keterangan unggahannya itu, Mellya yang telah resmi bercerai dari UAS 3 Desember 2019 ini membuat tulisan yang menyentuh. Ia menyinggung tentang penantian cukup panjang selama 2 tahun, terzolimi, hak berbicara yang terbelenggu.
"2 Tahun bukan waktu sebentar untuk menanti, dan ucapan tahniahpun mengiringi bertubi dari pencinta sejati, tanpa memikirkan hati yang tersakiti, dia yang terzolimi dibilang provokasi, sekalian saja bilang radikalisasi, ketika hak berbicara pun dilarang setelah ada klarifikasi," tulis Mellya.
Selain mengunggah video, Mellya juga mengunggah sebuah tulisan. Mellya menyebut tulisan tersebut merupakan ungkapan seorang wanita yang ingin menjadi permaisuri.
"Hanya dalam beberapa hari lagi sesuatu yang sudah lama terjadi akan menjadi resmi. Semoga Allah menjaga ikatan kita tetap kuat. Officially till jannah insyaallah," demikian bunyi tulisan yang diunggah Mellya.
Banyak pihak menduga UAS akan menikah lagi dengan seorang wanita. Meski demikian hal tersebut belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
"2 kutipan hati di bio seorang yang ingin menjadi permaisuri yang menyalahkan wanita yang tak bisa dididik ini," tutupnya.
Baca Juga: Gerindra Sebut Jubirnya Tak akan Jatuhkan Pembangunan Era Jokowi
Berita Terkait
-
Ustaz Maher Komentari Perceraian UAS, Pendiri PAN Beri Sindiran
-
CEK FAKTA: Heboh Akun Instagram Mantan Istri Ustaz Abdul Somad, Benarkah?
-
Mantan Istri UAS Curhat: Jutaan Mata Memandangku dengan Arang Hitam
-
Usai Dicerai, Eks Istri Ustaz Abdul Somad: Menabur Arang, Tuan Giring Opini
-
Viral Curhat Diduga Eks Istri UAS: Aku Ingin Menikah Sekali Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang