Suara.com - Bayi berusia 40 hari berinisial AH, meninggal dunia lantaran tersedak pisang yang disuapkan ibu kandungnya, Yuni Sari (27). Yuni kekinian masih sangat terpukul karena kehilangan satu bayi kembarnya akibat kelalaiannya.
"Baru kali ini saja saya suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB, sebelumnya sih dia sehat-sehat saja," kata Yuni saat ditemui di kediaman orangtuanya di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (12/9/2019).
Yuni tak menyangka keputusannya memberikan pisang kepada buah hatinya yang baru berusia 40 hari bakal berujung kematian. Pasalnya, tak hanya AH yang ia berikan pisang, namun adik kembarnya juga ia berikan pisang.
"Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya saja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya. Pisangnya itu juga cuma dua suap sendok bayi saja, bukan satu buah gitu saya cekokin," kata Yuni.
Ia menuturkan, kondisi fisik AH memang lebih kecil dibanding sang adik kembarnya.
Bayi AH meninggal pada Minggu (8/12) dini hari setelah dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelahnya, AH menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memastikan penyebab kematiannya.
Akibat kejadian ini, Yuni sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebon Jeruk. Yuni memastikan kronologi dan penyebabnya meninggal anaknya karena tersedak sesuai visum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?