Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Adapun sembilan saksi yang kebanyakan dari mantan pejabat Garuda tersebut diperiksa untuk tersangka eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
"Kami periksa sembilan saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno) kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Adapun sembilan saksi tersebut yakni Commersial Experts Garuda Indonesia, Ardy Protoni Doda; Corporate Planning Garuda Indonesia, eks VP Treasury Management Garuda Indonesia 2005-2012, Albert Burhan.
Kemudian Direktur Komersial 2005-2012 Garuda Indonesia, Agus Priyanto; Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko 2002-2012 Garuda Indonesia, Achirina; Eks Executive EVP Services Garuda Indonesia, Arya Respati Suryono.
Lalu eks Direktur Operasi Garuda Indonesia, Penerbang Garuda Indonesia, Ari Sapari; Pensiunan Pegawai Garuda Indonesia, Agus Wahjudo; Direktur Keuangan Gapura Angkasa, Ester Siahaan, dan Eks Direktur Keuangan 2012-2014 Garuda Indonesia, Handrito Harjono.
Untuk diketahui, Hadinoto diduga menerima suap dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo senilai 2,3 juta dolar AS dan 477 ribu Euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Sampai saat ini Hadinoto belum ditahan KPK.
Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls-Royce.
Untuk Emirsyah dan Soetikno akan menjalani sidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Petinggi Garuda Terkait Kasus Suap Mesin Pesawat
Berita Terkait
-
Calon Dirut Garuda Indonesia, Pilih Susi Pudjiastuti Atau Ignasius Jonan?
-
Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Periksa Kasat Reskrim dan Asisten Kejati
-
Ketua KPK Prihatin Eks Napi Koruptor Bisa Ikut Pilkada 2020
-
IKAGI Ungkap Ancaman Eks Dirut Garuda kepada Pramugara - Pramugari
-
Koleksi Mobil Keluarga Satrio Dewandono, Suami Iis Dahlia yang Lagi Disorot
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!