Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tengah menunggu laporan Kapolri Jenderal Idham Aziz terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Saut menyebut kasus penyiraman air keras ke wajah Novel yang masih misterius bukan hanya menjadi sorotan di Indonesia, tetapi juga sampai ke luar negeri.
"Ya, memang harus dilaporkan ke publik ya (hasilnya), apapun hasilnya. Ada enggak kemajuan, itu harus dilaporkan di publik secara periodik. Karena, kasus itu sangat eye catching di dunia internasional," kata Saut di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Ia menyebut jika Polri serius mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel, maka akan berdampak pada nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. Sebab, salah satu indikator penilaian IPK adalah jaminan kemanan bagi seluruh pegawai yang menjalani fungsi sebagai pemberantasan korupsi.
"Jadi, itu juga akan meningkatkan tingkat kepercayaan kepada Indonesia. Pasti ada kaitannya dengan Indeks Persepsi Korupsi juga kalau nilainya saat ini 38," ucap Saut.
Meski demikian, Saut optimis Polri dapat mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kalau lihat gesture itu, kelihatannya menarik, kelihatannya mereka sudah menemukan sesuatu. Ya mereka akan segera umumkan lah, yaitu itu akan lebih baik ya," tutup Saut.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan ada temuan baru yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Temuan baru itu akan diumumkan dalam hitungan hari.
Temuan tersebut disebut sudah mengarah kepada kesimpulan untuk mengungkap kasus Novel.
Baca Juga: Komnas HAM Ingatkan Jokowi Soal Penyelesaian Kasus Novel, Mahfud: Terserah
"Saya tanyakan langsung ke Kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Berita Terkait
-
Mainkan Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Maknai Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Anggota Dewas KPK Baik, Mahfud MD: Nanti Akan Jadi Kejutan
-
Jelang Pengumuman Kasus Penyiraman Novel, Mabes Polri: Kami Transparan
-
AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas