Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempersoalkan langkah Komnas HAM yang akan mengultimatum Presiden Jokowi untuk menagih janji terkait penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Ya terserah saja lah," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tak akan ikut campur terkait pernyataan Komnas HAM soal Novel.
"Saya enggak mau ikut campur urusan Komnasham," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengklaim akan mengirimkan surat kepada Kapolri Idham Aziz untuk menagih janji penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Bersamaan dengan itu, Komnas HAM juga akan memberikan ultimatum lagi kepada Presiden Joko Jokowi supaya kasus Novel yang sudah bergulir selama dua tahun lebih bisa segera dituntaskan.
Ahmad mengungkapkan alasan menyurati Kapolri tersebut tentu tidak jauh dari komitmen dari Kapolri Idham Aziz yang sempat berjanji untuk mengungkap pelaku di balik penyiraman air keras terhadap Novel. Namun ia tidak menyebut kapan surat itu akan resmi dikirimkan.
"Kami akan menyurati lagi Kapolri pak Idham Aziz yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini dan akan menagih janji dari Polri dan juga akan mengingatkan bapak presiden," kata Ahmad di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Ahmad menuturkan, ini kali pertama Komnas HAM menyurati Kapolri dengan maksud menagih janji. Pasalnya, dari pihak keluarga maupun tim kuasa hukum Novel sempat mendatangi Komnas HAM untuk menanyakan tindak lanjut dari proses penyelesaian kasus penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017.
Baca Juga: Pimpinan KPK Girang Kapolri Beberkan Bukti Baru Kasus Novel ke Jokowi
"Iya (pertama kali) kami akan segera menyurati. Karena tempo hari keluarga pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, ngadulagi," katanya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Koruptor, Ini Alasannya
-
Mahfud MD: Sudah Ada Aturan Koruptor Bisa Dihukum Mati
-
Mahfud MD Sebut Pegawai BUMN Terpapar Radikalisme, FSP: Hoaks
-
Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
-
Tagih Kasus Novel, Komnas HAM Ultimatum Jokowi dan Kapolri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum
-
CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi
-
Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS
-
Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir