Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempersoalkan langkah Komnas HAM yang akan mengultimatum Presiden Jokowi untuk menagih janji terkait penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Ya terserah saja lah," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tak akan ikut campur terkait pernyataan Komnas HAM soal Novel.
"Saya enggak mau ikut campur urusan Komnasham," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengklaim akan mengirimkan surat kepada Kapolri Idham Aziz untuk menagih janji penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Bersamaan dengan itu, Komnas HAM juga akan memberikan ultimatum lagi kepada Presiden Joko Jokowi supaya kasus Novel yang sudah bergulir selama dua tahun lebih bisa segera dituntaskan.
Ahmad mengungkapkan alasan menyurati Kapolri tersebut tentu tidak jauh dari komitmen dari Kapolri Idham Aziz yang sempat berjanji untuk mengungkap pelaku di balik penyiraman air keras terhadap Novel. Namun ia tidak menyebut kapan surat itu akan resmi dikirimkan.
"Kami akan menyurati lagi Kapolri pak Idham Aziz yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini dan akan menagih janji dari Polri dan juga akan mengingatkan bapak presiden," kata Ahmad di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Ahmad menuturkan, ini kali pertama Komnas HAM menyurati Kapolri dengan maksud menagih janji. Pasalnya, dari pihak keluarga maupun tim kuasa hukum Novel sempat mendatangi Komnas HAM untuk menanyakan tindak lanjut dari proses penyelesaian kasus penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017.
Baca Juga: Pimpinan KPK Girang Kapolri Beberkan Bukti Baru Kasus Novel ke Jokowi
"Iya (pertama kali) kami akan segera menyurati. Karena tempo hari keluarga pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, ngadulagi," katanya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Koruptor, Ini Alasannya
-
Mahfud MD: Sudah Ada Aturan Koruptor Bisa Dihukum Mati
-
Mahfud MD Sebut Pegawai BUMN Terpapar Radikalisme, FSP: Hoaks
-
Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
-
Tagih Kasus Novel, Komnas HAM Ultimatum Jokowi dan Kapolri
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Golkar Curhat: Pak Bahlil Sering Kali Di-framing Jahat di Ruang Publik
-
Permintaan Maaf Tak Cukup, Trans7 Digeruduk PWNU DKI
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Lagi, Massa NU Kepung Gedung Trans7 Imbas Program 'Xpose Uncensored', Apa Tuntutan Mereka?
-
5 Fakta Kasus Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Berujung Penonaktifan Kepsek dan Kritik Keras
-
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
-
Cak Imin Soroti Tayangan Trans7 Soal Ponpes Lirboyo: Etika Penyiaran Harus Dijaga!
-
Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar