Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempersoalkan langkah Komnas HAM yang akan mengultimatum Presiden Jokowi untuk menagih janji terkait penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Ya terserah saja lah," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tak akan ikut campur terkait pernyataan Komnas HAM soal Novel.
"Saya enggak mau ikut campur urusan Komnasham," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengklaim akan mengirimkan surat kepada Kapolri Idham Aziz untuk menagih janji penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Bersamaan dengan itu, Komnas HAM juga akan memberikan ultimatum lagi kepada Presiden Joko Jokowi supaya kasus Novel yang sudah bergulir selama dua tahun lebih bisa segera dituntaskan.
Ahmad mengungkapkan alasan menyurati Kapolri tersebut tentu tidak jauh dari komitmen dari Kapolri Idham Aziz yang sempat berjanji untuk mengungkap pelaku di balik penyiraman air keras terhadap Novel. Namun ia tidak menyebut kapan surat itu akan resmi dikirimkan.
"Kami akan menyurati lagi Kapolri pak Idham Aziz yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini dan akan menagih janji dari Polri dan juga akan mengingatkan bapak presiden," kata Ahmad di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Ahmad menuturkan, ini kali pertama Komnas HAM menyurati Kapolri dengan maksud menagih janji. Pasalnya, dari pihak keluarga maupun tim kuasa hukum Novel sempat mendatangi Komnas HAM untuk menanyakan tindak lanjut dari proses penyelesaian kasus penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017.
Baca Juga: Pimpinan KPK Girang Kapolri Beberkan Bukti Baru Kasus Novel ke Jokowi
"Iya (pertama kali) kami akan segera menyurati. Karena tempo hari keluarga pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, ngadulagi," katanya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Koruptor, Ini Alasannya
-
Mahfud MD: Sudah Ada Aturan Koruptor Bisa Dihukum Mati
-
Mahfud MD Sebut Pegawai BUMN Terpapar Radikalisme, FSP: Hoaks
-
Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
-
Tagih Kasus Novel, Komnas HAM Ultimatum Jokowi dan Kapolri
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora