Suara.com - Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho mengakui polisi telah menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Vice Presiden Awak Kabin PT Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa.
Laporan itu terkait tuduhan akun Twitter @digeeembok yang menyebut kalau Eka merupakan germo pramugari. Tak hanya Eka, akun itu juga menulis sejumlah nama seperti Ari Akshara dan Heri Akhyar.
"Laporannya ada. Terkait merasa dicemarkan nama baiknya pelapor," kata Alex saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Namun, Alex tak menjelaskan secara rinci terkait laporan tersebut. Dia menegaskan jika pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut.
"Pasti diselidiki," kata Alex.
Sebelumnya, Roni mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun Twitter @digeeembok terkait kasus pencemaran nama baik.
"Ya, betul (melaporkan akun tersebut)," kata Roni kepada suara.com, Selasa (10/12/2019).
Roni melaporkan akun tersebut karena dinilai telah memfitnah dirinya melalui serial tulisan di Twitter.
"Saya di fitnah makanya saya melaporkan," katanya.
Baca Juga: Disebut Jadi Germo Pramugari di Twitter, VC Cabin Crew Garuda Lapor Polisi
Roni tak menjelaskan kapan dia melaporkan akun Twitter tersebut ke Polisi Sektor Bandara Soekarno Hatta.
Untuk diketahui, jejaring media sosial sempat dihebohkan dengan cuitan yang diunggah akun Twitter @digeeembok. Akun tersebut menuduh Vice Presiden Awak Kabin PT Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa sebagai germo pramugari.
"Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa Mau tahu tampangnya? Nih tampangnya... Mau tau kasusnya apalagi? (selain germo jahat tentunya) Coba jawab yah kalo mau tahu kasus "Provider" "Germo Jahat" Roni Eka Mirsa.”
Tak hanya itu, akun Twitter tersebut juga menyebar tulisan yang menuduh Roni membeli ijazah tanpa menempuh jalur pendidikan.
"Ayyy mo cerita dikit nih tentang Roni Eka Mirsa . Ijasah S1-nya boleh beli. Sekolah kaga Tahu2 punya ijazah. Tanyain judul skripsinya apa?" cuit @digeeembok
Meski begitu, belum diketahui apakah cuitan @digeeembok ini benar atau tidak. Pemilik akun ini juga belum diketahui identitas sebenarnya.
Berita Terkait
-
Polres Bandara Soetta Belum Terima Aduan Garuda Soal Cuitan di Twitter
-
Suami Iis Dahlia Bawa Harley Davidson Selundupan, Anak: Ayah Orang Baik
-
Viral Foto Puteri Novitasari Operasi Hidung, Ketahui Risiko Rhinoplasty
-
Ramai Skandal Dirut Garuda, Jubir Prabowo Singgung Pemimpin Tak Amanah
-
Eks Pramugara Garuda Tulis Buku Skandal Pramugari dan Direktur, Ini Isinya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
Terkini
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
-
Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga
-
Dudung Abdurachman Buka Suara Soal Darurat Militer: "Tahapannya Panjang!
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK