Suara.com - Polisi menemukan fakta lain terkait kasus mayat bayi tanpa kepala yang ditemukan di parit, eks anak Sungai Karang Asam, Jalan Antasari II, Gang 3, RT 30, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman menyebutkan, dari hasil forensik, ada temuan sisik binatang seperti reptil di tubuh balita yang diketahui berinisial AYG tersebut.
"Apakah itu ular, apakah itu biawak, nanti kami ungkap lebih lanjut,” kata Arif seperti dikutip Kaltimtoday.com, Rabu (11/12/2019).
Diketahui, polisi awalnya menyebutkan jika bayi tanpa kepala itu merupakan korban pelaku asusila. Bahkan, polisi menyebutkan telah meringkus pelakunya berinisial A.
Terkini, polisi menyebutkan kemungkinan bayi berusia 4 tahun itu tewas akibat terseret arus banjir. Sebab, diketahui karena ada saluran drainase yang terhubung dari lokasi korban menghilang di PAUD Jalan AW Sjahranie hingga titik jenazah balita tanpa kepala ditemukan memiliki jarak 4,5 kilometer.
"Jika tubuh seseorang itu berada di dalam air selama dua minggu, tentu tubuhnya akan melunak. Dan dari pemeriksaan sementara jenazah ini telah diperkirakan (sudah) dua minggu," katanya.
Menurutnya dengan kondisi yang sudah melunak, tentu akan memudahkan sejumlah binatang memangsanya.
"Ini bukan mutilasi dan kami tidak mau berasumsi. Kondisi jenazah yang tak utuh lagi memang sudah seperti itu saat kami temukan,” kata Arif.
"Kami tetap dalami apakah ada motif lain, tapi saat ini pada kenyataannya badan tidak utuh."
Baca Juga: 6 Hari Tertimbun Longsor, Mayat Saepul Ditemukan Berdiri Terjepit Batu
Sebelumnya, dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka seperti dikutip Antara, Senin (9/12/2019)menyebut ada kemungkinan bayi tanpa kepala merupakan korban sodomi.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sempat mencabuli bayi tersebut sebelum akhirnya dibunuh.
"Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila," kata
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes menyampaikan, jika pelaku merupakan warga yang tinggal di dekat rumah korban. Kuat dugaan, aksi pencabulan itu dilakukan karena pelaku mengalami kelainan seksual.
Kasus ini terungkap setelah bayi malang itu ditemukan tanpa kepala di sebuah selokan air di Jalan Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (8/12/2019).
Terkait penangkapan ini, polisi mengimbau agar kasus ini tidak dikaitkan dengan isu yang beredar bahwa 'ngayau' atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat. Sebab, kata dia, tindakan pelaku ini murni tindakan kriminal.
Berita Terkait
-
Bayi 40 Hari Meninggal Tersedak Pisang, Dokter Anak Angkat Bicara
-
Tewas Tersedak Pisang, Yuni Tak Tahu Bayi 2 Bulan Belum Bisa Diberi Makan
-
Polisi Ungkap Kronologi Bayi 40 Hari Tewas Tersedak Pisang di Kedoya
-
Terkuak! Tanda-tanda Pelecehan Seks Pelaku di Tubuh Bayi Tanpa Kepala
-
Misteri Bayi Tanpa Kepala di Saluran Got, Ternyata Dibunuh Pelaku Sodomi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri