Suara.com - Seorang bayi perempuan berinisial AH meninggal dunia lantaran tersedak pisang. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (8/12/2019) pukul 03.40 WIB dini hari.
Kejadian bermula saat ibu korban bernama Yuni Sari (27) menyuapi korban dengan buah pisang.
Dalam hal ini, Yuni belum mengetahui kalau anaknya yang baru berusia dua bulan belum dapat mengkonsumsi pisang.
"Awal mula kejadiannya sekira jam 20.00 WIB, ibu korban mencoba memberikan makanan pisang sebagai makanan pendamping ASI kepada korban memakai sendok sebelum ditidurkan," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).
Setelah tertidur, korban ditemukan tak bernyawa pada pagi harinya. Sontak, Yuni berserta kerabatnya membawa korban le Puskemas Kebon Jeruk.
"Dalam perjalanan hidung korban mengeluarkan darah. Setelah sampai di Puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," sambung Erick.
Kemudian, pihak Puskemas Kebon Jeruk melaporkan insiden ini ke Polsek Kebon Jeruk. Selanjutnya, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani visum. Korban kekinian telah dimakamkan di di TPU Kedoya Utara.
"Kemudian polisi melakukan cek kondisi korban di puskesmas dan pengecekan di TKP," kata Erick.
Baca Juga: 6 Hari Tertimbun Longsor, Mayat Saepul Ditemukan Berdiri Terjepit Batu
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi Bayi 40 Hari Tewas Tersedak Pisang di Kedoya
-
Bayi Hilang di Penitipan Anak, Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Saluran Got
-
Siswi SMP Disiram Air Keras, Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV
-
Bahu hingga Badan Luka Bakar, Siswi SMP Disiram Air Keras Sepulang Sekolah
-
Cekoki Anak hingga Tewas, Ibu Muda Disoraki Warga saat Rekonstruksi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan