Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengklaim banyak melakukan gebrakan kebijakan sejak digawangi oleh Menteri Erick Thohir.
Kepala Bagian Protokol dan Humas Kementerian BUMN Ferry Andrianto mengklaim, dalam waktu dua bulan kepemimpinan Erick, sudah terdapat 6 peraturan baru.
"Sudah ada 6 aturan baru dari pak menteri meski baru memimpin sekitar dua bulan kurang sembilan hari," kata Ferry Andrianto dalam diskusi bertajuk "Garuda dan Momentum Pembenahan" di Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
Beberapa peraturan tersebut di antaranya Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN yang ditandatangani pada 12 Desember 2019.
Kemudian, menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan atau Kepatutan dalam rangka pengurusan dan pengawasan perusahaan.
Selain itu, Erick juga membuat surat edaran dengan nomor SE-8/MBU/12/2019. Surat tersebut bertujuan untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada Persero dan Perum.
Surat edaran tersebut juga berisi larangan pemberian suvenir atau sejenisnya dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero atau Rapat Pembahasan Bersama pada Perum.
Karena itu, kata Ferry, hal tersebut menunjukkan komitmen Erick yang serius dalam membenahi internal BUMN yang jumlahnya mencapai 142 perusahaan.
"Ini membuktikan Pak Erick tidak main main, betul betul ingin membawa suatu perubahan baru, suasana baru," ucap dia.
Baca Juga: Kementerian BUMN Akui Kurang Terbuka Sebelum Era Erick Thohir
Ferry menuturkan, gebrakan yang dilakukan Erick Thohir merupakan upaya membangun BUMN kedepan yang lebih baik.
Untuk diketahui, gebrakan yang dilakukan Erick Thohir di awal kepemimpinannya yakni mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara karena kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat