Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mencopot Lurah Jelambar Agung Triatmojo terkait video viral puluhan honorer yang disuruh berendam di got.
Menurut Anies, sanksi itu dijatuhkan lantaran Agung dianggap lalai terkait tata cara perpanjangan kontrak PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan.
"Hasil pemeriksaan sudah selesai dan mereka terbukti. Karena itu mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif, sekarang akan dibebastugaskan," ujar Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2019).
Setelah video honorer berendam di got itu viral, Anies mengaku langsung menginstruksikan Inspektorat Kota Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar dan semua pihak yang terlibat soal video tersebut.
"Kejadian sudah seminggu yang lalu begitu ada kejadian langsung siang itu juga saya instruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lurahnya langsung dinonaktifkan dan semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya non aktif," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, seluruh pihak yang terlibat diperiksa terkait dugaan kelalaian dalam mekanisme tata cara perpanjangan konrtak PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan.
Seluruh Panitia dan dan Lurah selaku kepala unitnya diperiksa Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, tingkat provinsi hingga Jakarta Barat," kata Chaidir saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/12/2019).
Nantinya, kata Chaidir, hasil pemeriksaaan diserahkan ke atasan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
Sementara Lurah Jelambar Agung mengaku sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat terkait hal tersebut.
Baca Juga: DWP dan Colloseum Dianggap 'Maksiat Friendly', FPI Protes Keras Anies
"Kalau pemeriksaan sudah. Semua, mulai dari lurah kemudian panitia, begitu kejadian, begitu viral, tim dari tingkat kota dan provinsi langsung turun. Mulai saya selaku lurah, kemudian juga kepada mereka panitia seleksi," kata Agung saat dihubungi wartawan.
Karena itu dirinya masih menunggu hal pemeriksaan dari Inspektorat Kota Jakarta Barat. "Nah sekarang tinggal nunggu apa hasil keputusan itu," ucap dia.
Agung mengaku belum mengetahui sanksi yang diberikan Pemprov DKI terhadap dirinya. Sebab, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Belum, semua ini kami tinggal tunggu saja, tapi yang jelas pasti ada sanksi lah," katanya pasrah.
Berita Terkait
-
Honorer Disuruh Masuk Got, Ketua DPRD Jakarta: Oknum Terlibat Harus Dicopot
-
Sore Ini, Pemprov Umumkan Nasib Pihak yang Suruh Honorer DKI Masuk Got
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got, Walkot Jakbar: Mereka Senang-senang di Situ
-
Politikus Gerindra: Honorer DKI Masuk Got karena Senang Dipekerjakan Lagi
-
Ini Got Hitam dan Bau yang Jadi Tempat Honorer DKI Disuruh Berendam
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu