Suara.com - Anggota Komisi A DPRD Jakarta dari Gerindra Syarifudin mengaku pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video viral pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI di Jelambar, Jakarta Barat yang berendam di got sebagai syarat perpanjangan masa kontrak kerja.
Syarifudin mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan puluhan pegawai honorer itu disebut sukarela masuk ke dalam got berisi air keruh tersebut untuk merayakan keberhasilan mereka mengikuti test perpanjangan kontrak kerja.
“Kan itu bukan tahapan seleksi. Mereka itu menyebur ke got itu selebrasi mereka sudah selesai ditest, merayakan selebrasi, kemenangan dalam kontek kerja mereka senang dipekerjakan lagi,” kata Syarifudin saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019).
Ia bahka mengaku sudah menemui pihak dari kecamatan Jelambar untuk menggali informasi terkait hal itu.
“Jadi saya sudah selidiki ke sana, tanya-tanya ke pihak kecamatan juga enggak ada itu yang dipaksakan harus nyebur, itu hanya kemauan para PJLP semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta menjadi viral di media sosial karena mereka ramai-ramai berendam di got kotor yang dikabarkan sebagai syarat untuk perpanjangan masa kontrak kerja.
Pantauan Suara.com, got yang terletak di Jalan Jelambar Madya Blok A, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu memiliki lebar kurang lebih 1,5 meter.
Got tersebut tampak kotor hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap.
Di got ini, dalam video tersebut, kurang lebih ada 30 orang pria dan wanita dan berbaris dua banjar, mereka saling memijat bahu satu sama lain.
Baca Juga: Fadli Zon Tak Lagi Jadi Jubir Gerindra, Prabowo Irit Komentar
Sekilas tidak ada masalah dengan video tersebut karena mereka melakukannya dengan tawa riang, kegiatan itu juga diawasi langsung oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas mereka.
Namun, sejumlah orang menilai hal itu tidak manusiawi dan secara aturan melanggar aturan Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP); saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya