Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penelusuran soal video viral puluhan pegawai honorer kelurahan Jelambar yang disuruh berendam di saluran got.
Hasil penelusuran terhadap video tersebut akan segera diumumkan Senin (16/12/2019), hari ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan pihaknya akan segera memutuskan nasib Lurah Jelambar, Agung Triatmojo berdasarkan penyelidikan pihaknya. Rencananya ia akan melakukan konferensi pers soal kasus tersebut di Balai Kota, sore ini.
"Ini lagi dirapatkan, sama tim. Tim inspektorat, Wali Kota Jakbar, terus sama BKD. Nanti hasilnya dikasih tahu. Jam 14.30 WIB, konpers nanti," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
Chaidir mengaku pihaknya juga sudah meminta keterangan langsung dari Agung selaku orang yang meminta agar petugas honorer menyeburkan diri ke got. Namun ia masih belum mau berspekulasi soal bersalah atau tidaknya Agung.
"Iya nanti keputusannya tunggu lagi berproses nih," jelasnya.
Selain itu, ia mengaku tidak ada arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk penanganan kasus ini. Ia mengaku bersama tim terkait melaksanakan tugas seperti biasa jika ada pejabat daerah yang melakukan pelanggaran.
"Makanya kami lagi ngeliat benar atau enggak, kami lihat dulu," kataya.
Sebelumnya, sebuah video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta menjadi viral di media sosial karena mereka ramai-ramai berendam di got kotor yang dikabarkan sebagai syarat untuk perpanjangan masa kontrak kerja.
Baca Juga: Eks TGUPP DKI Ungkap 7 Calon Pemimpin Indonesia, Cendekiawan NU Buka Suara
Pantauan Suara.com, got yang terletak di Jalan Jelambar Madya Blok A, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu memiliki lebar kurang lebih 1,5 meter. Got tersebut tampak kotor hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap.
Di got ini, dalam video tersebut, kurang lebih ada 30 orang pria dan wanita dan berbaris dua banjar, mereka saling memijat bahu satu sama lain.
Sekilas tidak ada masalah dengan video tersebut karena mereka melakukannya dengan tawa riang, kegiatan itu juga diawasi langsung oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas mereka.
Namun, sejumlah orang menilai hal itu tidak manusiawi dan secara aturan melanggar aturan Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP); saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.
Berita Terkait
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got, Walkot Jakbar: Mereka Senang-senang di Situ
-
Ini Got Hitam dan Bau yang Jadi Tempat Honorer DKI Disuruh Berendam
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got buat Perpanjangan Kontrak, Lurah Diperiksa
-
Perda Perpasaran Dianggap Merugikan, Pemda DKI Diprotes Tiga Organisasi
-
Sempat Ditolak, Pemprov DKI Ajukan Lagi Pembangunan SMK Boarding School
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan