Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penelusuran soal video viral puluhan pegawai honorer kelurahan Jelambar yang disuruh berendam di saluran got.
Hasil penelusuran terhadap video tersebut akan segera diumumkan Senin (16/12/2019), hari ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan pihaknya akan segera memutuskan nasib Lurah Jelambar, Agung Triatmojo berdasarkan penyelidikan pihaknya. Rencananya ia akan melakukan konferensi pers soal kasus tersebut di Balai Kota, sore ini.
"Ini lagi dirapatkan, sama tim. Tim inspektorat, Wali Kota Jakbar, terus sama BKD. Nanti hasilnya dikasih tahu. Jam 14.30 WIB, konpers nanti," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
Chaidir mengaku pihaknya juga sudah meminta keterangan langsung dari Agung selaku orang yang meminta agar petugas honorer menyeburkan diri ke got. Namun ia masih belum mau berspekulasi soal bersalah atau tidaknya Agung.
"Iya nanti keputusannya tunggu lagi berproses nih," jelasnya.
Selain itu, ia mengaku tidak ada arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk penanganan kasus ini. Ia mengaku bersama tim terkait melaksanakan tugas seperti biasa jika ada pejabat daerah yang melakukan pelanggaran.
"Makanya kami lagi ngeliat benar atau enggak, kami lihat dulu," kataya.
Sebelumnya, sebuah video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta menjadi viral di media sosial karena mereka ramai-ramai berendam di got kotor yang dikabarkan sebagai syarat untuk perpanjangan masa kontrak kerja.
Baca Juga: Eks TGUPP DKI Ungkap 7 Calon Pemimpin Indonesia, Cendekiawan NU Buka Suara
Pantauan Suara.com, got yang terletak di Jalan Jelambar Madya Blok A, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu memiliki lebar kurang lebih 1,5 meter. Got tersebut tampak kotor hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap.
Di got ini, dalam video tersebut, kurang lebih ada 30 orang pria dan wanita dan berbaris dua banjar, mereka saling memijat bahu satu sama lain.
Sekilas tidak ada masalah dengan video tersebut karena mereka melakukannya dengan tawa riang, kegiatan itu juga diawasi langsung oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas mereka.
Namun, sejumlah orang menilai hal itu tidak manusiawi dan secara aturan melanggar aturan Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP); saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.
Berita Terkait
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got, Walkot Jakbar: Mereka Senang-senang di Situ
-
Ini Got Hitam dan Bau yang Jadi Tempat Honorer DKI Disuruh Berendam
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got buat Perpanjangan Kontrak, Lurah Diperiksa
-
Perda Perpasaran Dianggap Merugikan, Pemda DKI Diprotes Tiga Organisasi
-
Sempat Ditolak, Pemprov DKI Ajukan Lagi Pembangunan SMK Boarding School
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu