Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penelusuran soal video viral puluhan pegawai honorer kelurahan Jelambar yang disuruh berendam di saluran got.
Hasil penelusuran terhadap video tersebut akan segera diumumkan Senin (16/12/2019), hari ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan pihaknya akan segera memutuskan nasib Lurah Jelambar, Agung Triatmojo berdasarkan penyelidikan pihaknya. Rencananya ia akan melakukan konferensi pers soal kasus tersebut di Balai Kota, sore ini.
"Ini lagi dirapatkan, sama tim. Tim inspektorat, Wali Kota Jakbar, terus sama BKD. Nanti hasilnya dikasih tahu. Jam 14.30 WIB, konpers nanti," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
Chaidir mengaku pihaknya juga sudah meminta keterangan langsung dari Agung selaku orang yang meminta agar petugas honorer menyeburkan diri ke got. Namun ia masih belum mau berspekulasi soal bersalah atau tidaknya Agung.
"Iya nanti keputusannya tunggu lagi berproses nih," jelasnya.
Selain itu, ia mengaku tidak ada arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk penanganan kasus ini. Ia mengaku bersama tim terkait melaksanakan tugas seperti biasa jika ada pejabat daerah yang melakukan pelanggaran.
"Makanya kami lagi ngeliat benar atau enggak, kami lihat dulu," kataya.
Sebelumnya, sebuah video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta menjadi viral di media sosial karena mereka ramai-ramai berendam di got kotor yang dikabarkan sebagai syarat untuk perpanjangan masa kontrak kerja.
Baca Juga: Eks TGUPP DKI Ungkap 7 Calon Pemimpin Indonesia, Cendekiawan NU Buka Suara
Pantauan Suara.com, got yang terletak di Jalan Jelambar Madya Blok A, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu memiliki lebar kurang lebih 1,5 meter. Got tersebut tampak kotor hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap.
Di got ini, dalam video tersebut, kurang lebih ada 30 orang pria dan wanita dan berbaris dua banjar, mereka saling memijat bahu satu sama lain.
Sekilas tidak ada masalah dengan video tersebut karena mereka melakukannya dengan tawa riang, kegiatan itu juga diawasi langsung oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas mereka.
Namun, sejumlah orang menilai hal itu tidak manusiawi dan secara aturan melanggar aturan Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP); saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.
Berita Terkait
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got, Walkot Jakbar: Mereka Senang-senang di Situ
-
Ini Got Hitam dan Bau yang Jadi Tempat Honorer DKI Disuruh Berendam
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got buat Perpanjangan Kontrak, Lurah Diperiksa
-
Perda Perpasaran Dianggap Merugikan, Pemda DKI Diprotes Tiga Organisasi
-
Sempat Ditolak, Pemprov DKI Ajukan Lagi Pembangunan SMK Boarding School
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya