Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penelusuran soal video viral puluhan pegawai honorer kelurahan Jelambar yang disuruh berendam di saluran got.
Hasil penelusuran terhadap video tersebut akan segera diumumkan Senin (16/12/2019), hari ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan pihaknya akan segera memutuskan nasib Lurah Jelambar, Agung Triatmojo berdasarkan penyelidikan pihaknya. Rencananya ia akan melakukan konferensi pers soal kasus tersebut di Balai Kota, sore ini.
"Ini lagi dirapatkan, sama tim. Tim inspektorat, Wali Kota Jakbar, terus sama BKD. Nanti hasilnya dikasih tahu. Jam 14.30 WIB, konpers nanti," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
Chaidir mengaku pihaknya juga sudah meminta keterangan langsung dari Agung selaku orang yang meminta agar petugas honorer menyeburkan diri ke got. Namun ia masih belum mau berspekulasi soal bersalah atau tidaknya Agung.
"Iya nanti keputusannya tunggu lagi berproses nih," jelasnya.
Selain itu, ia mengaku tidak ada arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk penanganan kasus ini. Ia mengaku bersama tim terkait melaksanakan tugas seperti biasa jika ada pejabat daerah yang melakukan pelanggaran.
"Makanya kami lagi ngeliat benar atau enggak, kami lihat dulu," kataya.
Sebelumnya, sebuah video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta menjadi viral di media sosial karena mereka ramai-ramai berendam di got kotor yang dikabarkan sebagai syarat untuk perpanjangan masa kontrak kerja.
Baca Juga: Eks TGUPP DKI Ungkap 7 Calon Pemimpin Indonesia, Cendekiawan NU Buka Suara
Pantauan Suara.com, got yang terletak di Jalan Jelambar Madya Blok A, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu memiliki lebar kurang lebih 1,5 meter. Got tersebut tampak kotor hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap.
Di got ini, dalam video tersebut, kurang lebih ada 30 orang pria dan wanita dan berbaris dua banjar, mereka saling memijat bahu satu sama lain.
Sekilas tidak ada masalah dengan video tersebut karena mereka melakukannya dengan tawa riang, kegiatan itu juga diawasi langsung oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas mereka.
Namun, sejumlah orang menilai hal itu tidak manusiawi dan secara aturan melanggar aturan Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP); saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.
Berita Terkait
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got, Walkot Jakbar: Mereka Senang-senang di Situ
-
Ini Got Hitam dan Bau yang Jadi Tempat Honorer DKI Disuruh Berendam
-
Honorer DKI Disuruh Masuk Got buat Perpanjangan Kontrak, Lurah Diperiksa
-
Perda Perpasaran Dianggap Merugikan, Pemda DKI Diprotes Tiga Organisasi
-
Sempat Ditolak, Pemprov DKI Ajukan Lagi Pembangunan SMK Boarding School
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang