Suara.com - Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 62 personel terkait buntut kerusuhan saat pembongkaran rumah warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, beberapa pekan lalu.
Dari jumlah tersebut, dua personel polisi terbukti melakukan pelanggaran saat proses penggusuran.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Propam Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, puluhan personel itu masih menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan jenis sanksi yang diberikan.
"Jadi saat ini sudah ada 62 personel Polri jajaran Polda Jabar yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Kemudian dua di antaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran. Saat ini masih didalami terus oleh Propam Jabar," kata Asep, di Mabes Polri, Selasa (17/12/2019).
Selain itu, polisi juga memeriksa 25 warga sipil yang diduga ikut melakukan kerusuhan saat penggurusan berlangsung. Saat ini, mereka telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"25 orang itu telah dipulangkan ke keluarganya karena penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Asep.
Sebelumnya, insiden kerusuhan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Kamis (12/12/2019). Warga dan sekelompok pemuda yang ikut bersolidaritas tak terima rumah warga RW 11 dibongkar paksa dan memberikan perlawan terhadap petugas.
Mereka awalnya mengusir petugas yang berjaga di beberapa ruas jalan di sekitaran pemukiman RW 11. Mereka lalu berbondong-bondong menutup akses jalan itu menggunakan material bangunan yang sudah terbongkar dan perabotan rumah tangga.
Setelahnya, mereka pun mulai melempar batu ke arah sebelah barat di mana petugas Satpol PP dan kepolisian tengah berjaga.
Baca Juga: Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup
Terlihat pula petugas Satpol PP yang membalas lemparan itu dengan aksi serupa ke arah kerumunan warga di pinggir masjid Al-Islam yang dijadikan warga sebagai tempat pengungsian sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur