Suara.com - Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 62 personel terkait buntut kerusuhan saat pembongkaran rumah warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, beberapa pekan lalu.
Dari jumlah tersebut, dua personel polisi terbukti melakukan pelanggaran saat proses penggusuran.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Propam Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, puluhan personel itu masih menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan jenis sanksi yang diberikan.
"Jadi saat ini sudah ada 62 personel Polri jajaran Polda Jabar yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Kemudian dua di antaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran. Saat ini masih didalami terus oleh Propam Jabar," kata Asep, di Mabes Polri, Selasa (17/12/2019).
Selain itu, polisi juga memeriksa 25 warga sipil yang diduga ikut melakukan kerusuhan saat penggurusan berlangsung. Saat ini, mereka telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"25 orang itu telah dipulangkan ke keluarganya karena penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Asep.
Sebelumnya, insiden kerusuhan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Kamis (12/12/2019). Warga dan sekelompok pemuda yang ikut bersolidaritas tak terima rumah warga RW 11 dibongkar paksa dan memberikan perlawan terhadap petugas.
Mereka awalnya mengusir petugas yang berjaga di beberapa ruas jalan di sekitaran pemukiman RW 11. Mereka lalu berbondong-bondong menutup akses jalan itu menggunakan material bangunan yang sudah terbongkar dan perabotan rumah tangga.
Setelahnya, mereka pun mulai melempar batu ke arah sebelah barat di mana petugas Satpol PP dan kepolisian tengah berjaga.
Baca Juga: Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup
Terlihat pula petugas Satpol PP yang membalas lemparan itu dengan aksi serupa ke arah kerumunan warga di pinggir masjid Al-Islam yang dijadikan warga sebagai tempat pengungsian sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi