Suara.com - Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 62 personel terkait buntut kerusuhan saat pembongkaran rumah warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, beberapa pekan lalu.
Dari jumlah tersebut, dua personel polisi terbukti melakukan pelanggaran saat proses penggusuran.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Propam Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, puluhan personel itu masih menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan jenis sanksi yang diberikan.
"Jadi saat ini sudah ada 62 personel Polri jajaran Polda Jabar yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Kemudian dua di antaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran. Saat ini masih didalami terus oleh Propam Jabar," kata Asep, di Mabes Polri, Selasa (17/12/2019).
Selain itu, polisi juga memeriksa 25 warga sipil yang diduga ikut melakukan kerusuhan saat penggurusan berlangsung. Saat ini, mereka telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"25 orang itu telah dipulangkan ke keluarganya karena penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Asep.
Sebelumnya, insiden kerusuhan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Kamis (12/12/2019). Warga dan sekelompok pemuda yang ikut bersolidaritas tak terima rumah warga RW 11 dibongkar paksa dan memberikan perlawan terhadap petugas.
Mereka awalnya mengusir petugas yang berjaga di beberapa ruas jalan di sekitaran pemukiman RW 11. Mereka lalu berbondong-bondong menutup akses jalan itu menggunakan material bangunan yang sudah terbongkar dan perabotan rumah tangga.
Setelahnya, mereka pun mulai melempar batu ke arah sebelah barat di mana petugas Satpol PP dan kepolisian tengah berjaga.
Baca Juga: Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup
Terlihat pula petugas Satpol PP yang membalas lemparan itu dengan aksi serupa ke arah kerumunan warga di pinggir masjid Al-Islam yang dijadikan warga sebagai tempat pengungsian sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan