Suara.com - Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 62 personel terkait buntut kerusuhan saat pembongkaran rumah warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, beberapa pekan lalu.
Dari jumlah tersebut, dua personel polisi terbukti melakukan pelanggaran saat proses penggusuran.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Propam Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, puluhan personel itu masih menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan jenis sanksi yang diberikan.
"Jadi saat ini sudah ada 62 personel Polri jajaran Polda Jabar yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Kemudian dua di antaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran. Saat ini masih didalami terus oleh Propam Jabar," kata Asep, di Mabes Polri, Selasa (17/12/2019).
Selain itu, polisi juga memeriksa 25 warga sipil yang diduga ikut melakukan kerusuhan saat penggurusan berlangsung. Saat ini, mereka telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"25 orang itu telah dipulangkan ke keluarganya karena penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Asep.
Sebelumnya, insiden kerusuhan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Kamis (12/12/2019). Warga dan sekelompok pemuda yang ikut bersolidaritas tak terima rumah warga RW 11 dibongkar paksa dan memberikan perlawan terhadap petugas.
Mereka awalnya mengusir petugas yang berjaga di beberapa ruas jalan di sekitaran pemukiman RW 11. Mereka lalu berbondong-bondong menutup akses jalan itu menggunakan material bangunan yang sudah terbongkar dan perabotan rumah tangga.
Setelahnya, mereka pun mulai melempar batu ke arah sebelah barat di mana petugas Satpol PP dan kepolisian tengah berjaga.
Baca Juga: Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup
Terlihat pula petugas Satpol PP yang membalas lemparan itu dengan aksi serupa ke arah kerumunan warga di pinggir masjid Al-Islam yang dijadikan warga sebagai tempat pengungsian sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC