Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta menganggap pemberian penghargaan Adikarya Wisata kepada klub malam Colosseum memiliki maksud lain. Penghargaan ini disebut bertujuan dijadikan dalih agar Colosseum tak ditutup.
Ketua fraksi PDI-P di DPRD Jakarta Gembong Warsono menganggap dari awal Pemprov DKI tak ingin mengikuti rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menutup diskotek itu. Padahal, BNNP sudah menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Dengan pemberian penghargaan ini kan enggak mungkin ditutup. Logikanya kan gitu. Sementara rekomendasi dari BNNP kan tutup. Dengan pemberian penghargaan secara otomatis akan menghidari dari penutupan," ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (18/12/2019).
Padahal kata Gembong, rekomendasi itu sudah lama diberikan oleh BNNP, atau tepatnya pada 10 Oktober lalu. Namun, Pemprov baru terlihat ada keinginan mengeksekusi anjuran dari BNNP itu setelah kasus penghargaan Colosseum ramai di publik.
"Itu kan bacanya sederhana. Rekomendasi ditutup, kemudian diberikan penghargaan. Kan ini niatnya sudah kelihatan," jelasnya.
Meski demikian, Gembong menyebut fraksinya akan menunggu Pemprov DKI untuk menindaklanjuti rekomendasi itu.
Menurutnya yang harus diutamakan adalah membuat tempat hiburan malam bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Ya kita lihat lah. Bukan masalah yakin enggak yakin, tapi kita lihat saja perkembangan ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Diskotek Colosseum belakangan menjadi sorotan karena mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meski belakangan sudah dibatalkan. Pasalnya telah ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di klub malam itu.
Baca Juga: Bank DKI Beri Layanan Perbankan Syariah ke PP Muhammadiyah
Penemuan itu berdasarkan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 7 September lalu. Hasilnya, BNNP mengamankan 34 orang yang positif menggunakan narkoba serta menyita 2.274 butir ekstasi.
Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan sudah memberikan pihak yang diamankam saat itu sudah ditindak. Selain itu BNNP DKI disebutnya juga sudah memberikan laporan hasil razia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 10 Oktober lalu.
"Kita temukan pengguna direhabilitasi kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah Pemprov DKI Jakarta," ujar Tagam saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah