Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta menganggap pemberian penghargaan Adikarya Wisata kepada klub malam Colosseum memiliki maksud lain. Penghargaan ini disebut bertujuan dijadikan dalih agar Colosseum tak ditutup.
Ketua fraksi PDI-P di DPRD Jakarta Gembong Warsono menganggap dari awal Pemprov DKI tak ingin mengikuti rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menutup diskotek itu. Padahal, BNNP sudah menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Dengan pemberian penghargaan ini kan enggak mungkin ditutup. Logikanya kan gitu. Sementara rekomendasi dari BNNP kan tutup. Dengan pemberian penghargaan secara otomatis akan menghidari dari penutupan," ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (18/12/2019).
Padahal kata Gembong, rekomendasi itu sudah lama diberikan oleh BNNP, atau tepatnya pada 10 Oktober lalu. Namun, Pemprov baru terlihat ada keinginan mengeksekusi anjuran dari BNNP itu setelah kasus penghargaan Colosseum ramai di publik.
"Itu kan bacanya sederhana. Rekomendasi ditutup, kemudian diberikan penghargaan. Kan ini niatnya sudah kelihatan," jelasnya.
Meski demikian, Gembong menyebut fraksinya akan menunggu Pemprov DKI untuk menindaklanjuti rekomendasi itu.
Menurutnya yang harus diutamakan adalah membuat tempat hiburan malam bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Ya kita lihat lah. Bukan masalah yakin enggak yakin, tapi kita lihat saja perkembangan ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Diskotek Colosseum belakangan menjadi sorotan karena mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meski belakangan sudah dibatalkan. Pasalnya telah ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di klub malam itu.
Baca Juga: Bank DKI Beri Layanan Perbankan Syariah ke PP Muhammadiyah
Penemuan itu berdasarkan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 7 September lalu. Hasilnya, BNNP mengamankan 34 orang yang positif menggunakan narkoba serta menyita 2.274 butir ekstasi.
Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan sudah memberikan pihak yang diamankam saat itu sudah ditindak. Selain itu BNNP DKI disebutnya juga sudah memberikan laporan hasil razia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 10 Oktober lalu.
"Kita temukan pengguna direhabilitasi kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah Pemprov DKI Jakarta," ujar Tagam saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul