Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa bintang film televisi atau FTV Faye Nicole Jones terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Nicole akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wawan dalam perkara korupsi alat kesehatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami periksa Nicole dalam kapasitas saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Whardana)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Wawan sebelumnya didakwa melakukan TPPU mencapai Rp 579,776 miliar. Ia juga dituntut melakukan tindak pidana korupsi tahun 2012 dalam pengadaan alat kesehatan RS Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang.
Wawan dinilai telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 94,3 Miliar. Nilai itu merupakan estimasi hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wawan diketahui sudah menjadi terpidana dalam kasus suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen. Di mana Wahid didakwa menerima sejumlah uang dari Wawan ketika suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany itu meminta izin keluar dari Lapas Sukamiskin.
Wawan keluar dari lapas untuk izin berobat. Tapi ternyata, izin berobat tersebut dimanfaatkan Wawan untuk menginap di hotel di Bandung, Jawa Barat dengan seorang perempuan yang disebut berinisial FNJ dan berprofesi sebagai artis.
Belakangan inisial FNJ muncul dan disebut-sebut sebagai Faye Nicole Jones.
Baca Juga: Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Berita Terkait
-
Telisik Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Sekretaris MA Achmad Setyo
-
Jokowi Sebut Ada 5 Anggota Dewas KPK, Ini Latar Belakangnya
-
Curhat Teror Air Keras di Sidang PBB, Novel: Jangan Takut Jika Kita Benar
-
Usai Kenalan dengan Pegawai KPK, Firli Bahuri Belum Mau Ditanya-tanya Kasus
-
Eks Sekretaris MA Sekongkol Suap Bareng Menantu, KPK Kini Bidik Sang Istri
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026
-
Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi
-
Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan
-
5 HP Realme RAM 8 GB Murah Mulai Rp1 Jutaan, Ini Pilihannya
-
BRI Dukung Edukasi Keamanan Transaksi Digital dan Bahaya Modus Penipuan di Situbondo
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
Pemilik KM Mutiara Sentosa II Diduga Bermasalah, 3 Kali Alami Kecelakaan Kapal
-
Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang
-
Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz