Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa bintang film televisi atau FTV Faye Nicole Jones terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Nicole akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wawan dalam perkara korupsi alat kesehatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami periksa Nicole dalam kapasitas saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Whardana)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Wawan sebelumnya didakwa melakukan TPPU mencapai Rp 579,776 miliar. Ia juga dituntut melakukan tindak pidana korupsi tahun 2012 dalam pengadaan alat kesehatan RS Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang.
Wawan dinilai telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 94,3 Miliar. Nilai itu merupakan estimasi hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wawan diketahui sudah menjadi terpidana dalam kasus suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen. Di mana Wahid didakwa menerima sejumlah uang dari Wawan ketika suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany itu meminta izin keluar dari Lapas Sukamiskin.
Wawan keluar dari lapas untuk izin berobat. Tapi ternyata, izin berobat tersebut dimanfaatkan Wawan untuk menginap di hotel di Bandung, Jawa Barat dengan seorang perempuan yang disebut berinisial FNJ dan berprofesi sebagai artis.
Belakangan inisial FNJ muncul dan disebut-sebut sebagai Faye Nicole Jones.
Baca Juga: Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Berita Terkait
-
Telisik Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Sekretaris MA Achmad Setyo
-
Jokowi Sebut Ada 5 Anggota Dewas KPK, Ini Latar Belakangnya
-
Curhat Teror Air Keras di Sidang PBB, Novel: Jangan Takut Jika Kita Benar
-
Usai Kenalan dengan Pegawai KPK, Firli Bahuri Belum Mau Ditanya-tanya Kasus
-
Eks Sekretaris MA Sekongkol Suap Bareng Menantu, KPK Kini Bidik Sang Istri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba