Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa bintang film televisi atau FTV Faye Nicole Jones terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Nicole akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wawan dalam perkara korupsi alat kesehatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami periksa Nicole dalam kapasitas saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Whardana)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Wawan sebelumnya didakwa melakukan TPPU mencapai Rp 579,776 miliar. Ia juga dituntut melakukan tindak pidana korupsi tahun 2012 dalam pengadaan alat kesehatan RS Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang.
Wawan dinilai telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 94,3 Miliar. Nilai itu merupakan estimasi hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wawan diketahui sudah menjadi terpidana dalam kasus suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen. Di mana Wahid didakwa menerima sejumlah uang dari Wawan ketika suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany itu meminta izin keluar dari Lapas Sukamiskin.
Wawan keluar dari lapas untuk izin berobat. Tapi ternyata, izin berobat tersebut dimanfaatkan Wawan untuk menginap di hotel di Bandung, Jawa Barat dengan seorang perempuan yang disebut berinisial FNJ dan berprofesi sebagai artis.
Belakangan inisial FNJ muncul dan disebut-sebut sebagai Faye Nicole Jones.
Baca Juga: Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Berita Terkait
-
Telisik Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Sekretaris MA Achmad Setyo
-
Jokowi Sebut Ada 5 Anggota Dewas KPK, Ini Latar Belakangnya
-
Curhat Teror Air Keras di Sidang PBB, Novel: Jangan Takut Jika Kita Benar
-
Usai Kenalan dengan Pegawai KPK, Firli Bahuri Belum Mau Ditanya-tanya Kasus
-
Eks Sekretaris MA Sekongkol Suap Bareng Menantu, KPK Kini Bidik Sang Istri
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara