Suara.com - Penahanan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Pengacara Wawan, Maqdir Ismail menyampaikan, berdasarkan surat yang diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, pemindahan terhadap Wawan ke Lapas Cipinang dilakukan pada Jumat (6/12/2019) besok.
"Mudah-mudahan besok (dipindahkan) besok. Itu yang disampaikan besok," kata pengacara Wawan, Maqdir Ismail, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut, kini memang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi alat kesehatan dan TPPU yang kini berjakan di persidangan.
Wawan pun juga telah menjadi terpidana dan tengah menjalani masa hukuman terkait perkara suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu mengaku sedikit kecewa. Pasalnya, kata dia, sebagai warga binaan, penahanan terhadap dirinya harus dilakukan di lapas.
"Ya, kalau dari Undang Undang, saya warga binaan, Mestinya saya dibina di lapas bukan di rutan. Jadi persoalan hukum, nanti orang mempersoalkan, bukan saya saja," katanya.
Pada sidang sebelumnya Kamis, (28/12/2019), Wawan mengaku telah mendapatkan surat permohonan dari Ditjen Kemenkumham untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang. Pemindahan tersebut dilakukan agar Wawan yang menjadi warga binaan tidak terputus.
Diketahui, Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.
Baca Juga: Tunggak PBB Capai Rp 5,4 Miliar, KPK Segel Baywalk Mal Pluit
Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas.
Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani dengan cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.
Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil tersebut dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.
Berita Terkait
-
Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut
-
Kasus Suap Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung
-
Kasus Eks Bupati Cirebon Sunjaya, KPK Tetapkan GM Hyundai Sebagai Tersangka
-
Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba