Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menelisik dugaan keterlibatan Tin Zuraida setelah suaminya, Nurhadi yang pernah menjabat Sekretaris Mahkamah Agung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perkara yang ditangani di MA.
"Itu pasti akan didalami pada tahap penyidikan, kami baru sampai tahap itu. Proses penyidikannya sejauh mana," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (17/12/2019).
Menurutnya, penelusuran ini dilakukan menyusul terungkapnya fakta persidangan yang menyebut Tin Zuraida memiliki peran dalam kasus suap yang menjerat sang suami.
"Nanti, pasti penyidik akan mengarah ke sana, terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti itu kan," ujar Alex.
Alex menyebut untuk membuktikan adanya keterlibatan istri Nurhadi, KPK perlu melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Itu nantinya penyidik KPK yang akan menentukan.
"Kemudian, akan melakukan penggeledahan dan penyitaan. Nanti kan tergantung kebutuhan penyidik," kata Alex.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurhadi tersangka terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi terkait perkara di MA. Selain Nurhadi, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Gugatan perdata itu melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Diduga, PT MIT telah menyuap Nurhadi sebesar Rp 33,1 miliar.
Sedangkan terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014 hingga Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Baca Juga: Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Dalam kasus ini, Nurhadi dan Resky selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Hiendra, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap Rp 46 Miliar, Nurhadi dan Menantu Langsung Dicekal
-
Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati
-
Suap Perkara di MA, Nurhadi dan Menantu Kompak Jadi Tersangka
-
Bebaskan Terdakwa BLBI, KPK Usut Pelanggaran Etik Hakim Ad Hoc Syamsul
-
Bikin Grup WA, Alex Marwata Blak-blakan Cerita Kondisi KPK ke Pimpinan Baru
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya